Solo, Jatengnews.id – Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengingatkan kepada personel untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online dan pinjaman online.
Penegasan ini disampaikannya saat memberikan arahan dalam apel pagi yang dilaksanakan pada Senin (4/11/2024).
Baca juga: Main Judi Domino, Empat Pria Tua Diciduk Polisi
Kebijakan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi yang disampaikan oleh Wakapolresta Surakarta ini merupakan sikap tegas yang didasarkan semakin maraknya situs judi online di internet yang berdampak signifikan terhadap anggota Polri.
“Jika tidak dicegah sedini mungkin, hal ini membuat personel kita terjerumus ke dalam praktik perjudian yang dapat merusak mental,”tegas Wakapolresta.
Wakapolresta menyampaikan, seluruh personel tetap waspada terhadap berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada saat tahapan Pilkada Serentak di Kota Surakarta tahun 2024.
“Seluruh personel dari setiap bagian, satuan, dan fungsi untuk meningkatkan kinerja dan kewaspadaan dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Terutama dalam Pilkada tahun 2024,”tandasnya.
Baca juga: Tindaklanjuti Larangan Judi Online, Kepala Diskominfo Sidak Handphone ASN
Selesai apel dan arahan, dilanjutkan dengan pemeriksaan pemeriksaan HP masing-masing personel. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa apakah ada yang terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.
“Kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Mari kita jaga nama baik institusi Polri dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online dan pinjaman online,”pungkasnya. (Iwan-02)