28 C
Semarang
, 1 April 2025
spot_img

Sekda Kota Semarang Bantah Kekosongan Kekuasaan, Penahanan dari KPK Belum Ada

Semarang, Jatengnews.id – Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin membantah bahwa saat kondisi Pemerintahan di Pemkot Semarang mengalami kekosongan semenjak adanya penggeledahan KPK di Kantor Wali Kota Semarang Heveariata G Rahayu atau Mbak Ita.

Iswar menyatakan, bahwa seluruh program di Kota Semarang masih terus jalan dan tidak ada pelayanan yang terhambat.

“Masih jalan terus dan tidak ada yang mengatakan kosong, kerja sudah ada bagiannya dan tertata sekarang kagitan OPD masih berjalan, balum ada arahan dari Wali Kota,” ungkapnya Jumat (19/7/2024).

Baca juga: Mbak Ita Tak Terlihat ketika KPK Geledah Balaikota, Pilwakot Semarang Gonjang ganjing

Dirinya mengaku, sejauh ini juga belum lagi menjalin komunikasi dengan KPK lantaran dirinya baru saja pulang dari ibadah Haji.

Perihal adanya dugaan acara yang tertunda seperti event yang telah direncanakan, dirinya mengaku tidak mendapatkan informasi tersebut.

“Event-event saya tidak tau apa saja, kalau sudah masuk program OPD harusnya jalan,” katanya di usai mengikuti kegitan paripurna di Kantor DPRD Kota Semarang.

Perihal penggeledahan di lingkungan Balaikota Semarang, Iswar mengaku tidak diperiksa oleh pihak KPK dan tidak mendapatkan laporan KPK melakukan penggeledahan perihal apa.

“Belum ada laporan, saya nggak diperiksa. Saya kira jalan semua. Pemerintah sudah semua program harus jalan. Kita harus ada target, kita lihat nanti akhir kinerja Pemerintah Kota Semarang bisa dinilai. Berapa anggaran yang terserap, berapa anggaran yang dibelanjakan,” paparnya.

Perihal perganti Wali Kota Semarang atau sebagainya, Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno mengatakan, bahwa KPK situasinya masih berproses dan belum ada penetapan terdakwa.

“Jadi kami belum malakukan langkah apapun terhadap Kota Semarang. Pelayanan di Kota Semarang seharusnya secara konsep tidak terganggu,” ungkapnya pada Kamis (18/7/2024) kemarin.

Pasalnya, meskipun setelah dilakukan penggeledahan oleh KPK Mbak Ita tidak terlihat, namun tugas yang menjadi bagiannya tetap harus dijalankan.

Baca juga: Maju Pilwakot Semarang, KASN Panggil Iswar dan Ade Bhakti

“Semua harus tetap menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya, termasuk wali kota (Mbak Ita) juga masih menjalankan tugasnya sesuau dengan yang diemban,” paparnya.

Sumarno menjelaskan, bahwa mekanisme penunjukan Wali Kota baru atau pergantian kepemimpinan harus menunggu penetapan terdakwa atau ditahan.

“Aturannya kalau sudah menjadi terdakwa atau ditahan. Kalau sudah jadi terdakwa nanti diberhentikan sementara. Karena ini menggunakan asas praduga tak bersalah. Yang kedua, kalau ditahan lebih dari 20 hari memang pastu mengganggu pelaksanaan tugas sehingga ditunjuk Plh (pelaksana harian),” tandasnya. (Kamal-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN