Temanggung, Jatengnews.id – Polres Temanggung menerapkan tilang elektronik (ETLE) untuk penindakan bagi pelanggar lalu lintas pada Operasi Patuh Candi 2024, yang berlangsung pada 14-28 Juli 2024.
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat mengatakan, petugas tidak bersentuhan langsung dengan pelanggar lalu lintas.
Baca juga : 39.953 Warga Temanggung Terima PKH dari Kemensos
“Penindakan ini lebih banyak pada penindakan elektronik (ETLE) pada pelanggar,” kata Ary Sudrajat dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng Kamis (18/07/2024).
Ditambahkan, petugas akan lebih banyak melakukan edukasi pada pelanggar lalu lintas, sehingga ke depan tidak melakukan pelanggaran kembali.
“Tujuan operasi patuh ini adalah penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, dan edukasi dikedepankan,” terangnya.
Kapolres menyampaikan, personel yang dilibatkan pada operasi sebanyak 51 personel, terbagi dalam beberapa satgas, seperti penindakan, preventif, dan pencegahan.
Ary menjelaskan, penindakan ETLE ini yakni petugas menggunakan handphone, lantas melakukan pemotretan yang selanjutnya keluar data-data pelanggaran dan sudah terekam di Samsat bersama.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan, jumlah pelanggaran lalu lintas dari tahun ke tahun semakin meningkat, yang menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam ketertiban berlalu lintas.
“Banyaknya pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan. Hal ini perlu adanya tindakan preemtif dan preventif, dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, dengan pamflet, spanduk, atau media massa,” ujarnya, saat menjadi Inspektur Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024
Pj bupati menambahkan, perlu adanya penyuluhan ke sekolah-sekolah atau komunitas-komunitas pengendara sepeda motor.
Baca juga : Lima Desa di Temanggung Jadi Fokus TMMD 2025
“Saya berharap pelanggaran berkurang, kecelakaan lalu lintas berkurang, dan fatalitas kecelakaan juga berkurang,” katanya, (03)