Semarang, Jatengnews.id – Polrestabes Semarang bekuk mahasiswi salah satu kampus di Semarang yang diendorse mempromosikan judi online di akun instagramnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andhika Dharma Sena menyatakan, bahwa sistemnya mereka mengendors website judi online supaya banyak yang mengakses.
“Pelaku ini memiliki follower yang sangat banyak, inisial DW (19), mahasiswi asal Pati Jawa Tengah yang merupakan selebgram dengan follower 93 ribu. Yang diendors judi slot,” jelasnya Andhika dalam gelar kasus di Polrestabes Semarang, Selasa (9/7/2024).
Baca juga: Dugaan Piagam Palsu untuk Daftar PPDB 2024, Polrestabes Semarang Bakal Selidiki
Praktiknya mereka memposting link perjudian tersebut, sehari dua kali selama 15 hari. “Keuntungganya Rp 600 ribu perhari, jika diperpanjang bisa mendapatkan lagi,” tambahnya.
Mahasiswi berambut warna ini diamankan pihak kepolisian di kamar kosnya pada Jumat (5/7/2024) lalu di kamar kos daerah Pedurungan Kota Semarang.
Dalam penangkapan mahasiswi ini, dijerat dengan Undang – Undang ITE, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.
Sementara itu, DW mengaku, uang Rp 600 ribu yang ia terima tersebut untuk memenuhi gaya hidupnya.
“Baru satu kali, dengan transfer. Saya di DM terus pindah WA (Whatshapp) pembayaran dan kesapakatan lainnya,” jawab mahasiswi dari salah satu kampus di Kota Semarang tersebut.
Baca juga: Polrestabes Semarang Ringkus Pelajar Kirim Video Asusila
Ia mengaku, tahu bahwa adanya pelarangan judi slot tersebut, namun karena lagi butuh duit untuk gaya hidup, DW menerima tawaran tersebut.
“Story dua kali dalam sehari, link ada di bio. Saya tidak main cuman mempromosikan,” ujarnya. (Kamal-02)