31 C
Semarang
, 8 November 2024
spot_img

PPDB Ditutup, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Jateng

Karanganyar, Jatengnews.id – Sistem PPDB SMA Negeri atau SMK Negeri di Jawa Tengah resmi ditutup pada Kamis (27/7/24) pukul 17.00 WIB.

Sebanyak 320.237 calon peserta didik telah melakukan verifikasi berkas dan mendaftar ke sekolah yang diinginkan dalam PPDB tahun 2024.

Hanya saja, daya tampung siswa yang diterima di SMAN dan SMKN di Jateng hanya mencapai 225.230. Sehingga sekitar 95.000 dipastikan tak akan mendapat kursi di SMA Negeri atau SMK Negeri.

Baca juga: Ombudsman Jateng Terima 30 Aduan PPDB

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Hadi Santoso dalam siaran persnya yang diterima Jatengnews.id, Jumat (28/6/2024).

Hadi Santoso sangat berharap pemerintah transparan dalam sistem PPDB agar di tahun-tahun mendatang PPDB dapat berjalan dengan adil dan akuntabel.

“Menjadi evaluasi kita bersama-sama bahwa hari ini masyarakat banyak yang tidak puas adanya perubahan-perubahan terkait regulasi PPDB. Transparansi dari pemerintah sangat dibutuhkan,”ujarnya.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023, praktik pungutan tak resmi ditemukan di 2,24% sekolah dalam penerimaan murid baru.

Dikatakannya, pungutan itu terjadi saat calon peserta didik tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Padahal, lanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam penyelenggaraan PPDB.

“Praktik-praktik kecurangan harusnya sudah tidak ada karena ini sangat merugikan banyak pihak”, tandasnya.

Hadi Santoso mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi kepada panitia PPDB dan anggota DPRD.

Baca juga : PPDB SD di Kota Semarang Tembus 14.503 Siswa

Ia juga berharap agar pemerintah melakukan persebaran sekolah negeri di daerah-daerah yang belum memiliki SMA negeri atau SMK negeri.

“Ada beberapa daerah yang tidak tercover sistem zonasi sehingga perlu ada kebijakan khusus dari pemerintah,”pungkasnya. (Iwan-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN