26 C
Semarang
, 26 December 2024
spot_img

Sebanyak 50 Hektar Lahan Terbakar di Gunung Bromo

Jakarta, Jatengnews.id – Kebakaran hutan kembali melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di area Gunung Batok, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Selasa, (18/6/2024). 

Berdasarkan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan kebakaran terjadi sekitar pukul 17:30 WIB melanda beberapa wilayah di Desa Mororejo, Podokoyo dan Dusun Kandangsari.

Baca juga : Peringatan HUT ke-44 Dekranas dan Peringatan HKG ke-52 PKK di Solo, Kota Semarang Juara Siaga Kebakaran Lingkungan

Api dengan cepat menyebar di area hutan yang kering karena musim kemarau yang berkepanjangan. Pihak berwajib masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran ini, apakah disebabkan oleh faktor alam atau ulah manusia.

Adapun dikutip dari laman resmi BNPB, BPBD Kabupaten Pasuruan telah melakukan kaji cepat dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan kebakaran. Tim gabungan melanjutkan proses pemadaman dan pembasahan menggunakan alat gepyok dan jetshooter.

Upaya evakuasi dan perlindungan warga di sekitar lokasi telah dilakukan untuk memastikan keselamatan penduduk setempat.Tidak ada laporan korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Kerugian materil sebanyak 50 hektar lahan terbakar akibat kebakaran ini.

Hari ini, tim gabungan melakukan patroli untuk memantau kondisi kebakaran dan memastikan tidak ada titik api baru yang muncul.

Kondisi terkini kepulan asap masih terlihat di sisi barat Gunung Batok, namun api sudah mulai dapat dikendalikan. Tidak terpantau titik panas di website SiPongi untuk wilayah Gunung Batok, menandakan api mulai mereda. Cuaca di lokasi saat ini cerah, mendukung upaya pemadaman dan pemantauan.

Baca juga : Korban Kebakaran Pasar Kliwon Solo Terima Bantuan Perbaikan Rumah Dari Pemprov Jateng

BNPB mengimbau kepada masyarakat setempat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar sampah atau melakukan aktivitas dengan api terbuka di area hutan. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN