Karanganyar, Jatengnews.id – PT Bank Daerah Karanganyar (Perseroda) meraih prestasi gemilang dipertengahan tahun 2024.
Perusahaan milik Pemkab Karanganyar tersebut, meraih penghargaan dan masuk ke dalam 10 besar TOP 100 BPR tingkat nasional tahun 2024.
Penghargaan TOP 100 BPR award 2024 dari Majalah The Finance itu diberikan dari hasil seleksi sebanyak 1.393Â BPR seluruh Indonesia (sumber OJK diolah kembali oleh The Finance institute) per Februari 2024.
Baca juga: BPR Bank Daerah Karanganyar Dapatkan The Best Regional Champion 2024
Penghargaan diterima langsung Direktur Utama PT Bank Daerah, Haryono di Royal Ambarukmo Jogjakarta, Jumat (21/6/2024) malam.
Direktur Utama PT Bank Daerah Karanganyar, Haryono Sabtu (22/6/2024) mengatakan penghargaan yang diterima tersebut merupakan penilaian kinerja bisnis yang maju dan berkembang serta keuangan yang sangat sehat.
Menurut Haryono, aspek penilaian yang dilakukan meliputi, Penilaian Permodalannya (CAR), Pertumbuhan Aset, Kredit yang disalurkan, Non performing Loan ( NPL), Loan Deposit Ratio ( LDR), BOPO (Biaya Operasional dibagi Pendapatan Operasional), pertumbuhan dana pihak ketiga berupa tabungan dan deposito yg berhasil dihimpun, serta pertumbuhan laba tahun berjalan.
“Dari hasil penilaian itu, PT Bank Daerah sangat sehat. Pertumbuhan bisnis sangat signifikan setiap tahun,”jelasnya melalui rilis resmi.
Dijelaskan Haryono, capaian yang diraih, tidak terlepas dari pengelolaan managemen yang profesional didukung sumberdaya yang berkualitas serta strategi yang tepat. Sehingga, lanjut Haryono, bisnis terus berkembang.
Tingkat kepercayaan masyarakat Karanganyar sekitarnya, untuk bermitra dengan Bank Daerah Karanganyar, terang Haryono juga cukup tinggi.
Dikatakannya, Pemerintah Daerah Karanganyar, menambah modal disetor sebesar Rp50,250 miliar.
Baca juga: Bank Daerah Karanganyar Gelar Undian Tabungan Sembada
“Manajemen yang solid dan profesional yang dilakukan oleh Komisaris, Direksi dan seluruh karyawan semakin menambah kepercayaan masyarakat untuk menjalin kemitraan bersama PT Bank Daerah Karanganyar,”terangnya.
Haryono menambahkan, penghargaan yang diraih ini, PT Bank Bank Daerah Karanganyar semakin optimis menghadapi persaingan industri BPR di era digital saat ini. Terutama setelah terbitnya UU No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ( P2SK ) telah membawa arah baru bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
“Dalam UU tersebut fungsi dan peran BPR Bank Daerah makin luas sejalan dengan ruang kegiatan usahanya yang semakin besar, sehingga akan membuat Bank Daerah Karanganyar semakin memiliki daya tahan yang tangguh. Penghargaan ini membuktikan bahwa pengelolaan Bank Daerah dilakukan secara profesional, independen, akuntabel,”tegasnya. (Iwan-02).