31 C
Semarang
, 8 November 2024
spot_img

Polres Karanganyar Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Karanganyar, Jatengnews.id – Polres Karanganyar mengambil tindakan tegas dengan mengamankan sebanyak 45 unit sepeda motor knalpot brong dalam operasi kasat mata di Jalan Lawu, Minggu (2/6/2024) pukul 01.30 WIB dinihari.

Dengan menggunakan truk, puluhan sepeda motor ini, langsung diamankan ke Polres Karanganyar, untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Bubarkan Konvoi Kelulusan, Polsek Tawangmangu Amankan Sepeda Motor Knalpot Brong

Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Aliet Alphay melalui KBO Sat Lantas Iptu Teguh Sarwono mengatakan, pihaknya tetap memberikan perhatian  serius terhadap penggunaan knalpot brong.

Menurut Iptu Teguh, selain mengganggu masyarakat pengguna jalan, juga sangat membahayakan dan rawan terjadinya kecelakaan.

“Tetap kita ambil tindakan tegas. Sepeda motor kita amankan ke Sat Lantas. Sepeda motor baru bisa diambil setelah mengikuti proses sidang serta membayar denda melalui Bank,”tegasnya.

Polres Karanganyar mengimbau kepada orang tua melarang putera puteri mereka  menggunakan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.

Baca juga: Polres Karanganyar Tahan Ratusan Motor Knalpot Brong, Wajib Sidang untuk Mengambil

“Sebagian besar yang kita amankan adalah remaja yang masih pelajar. Kami mengimbau kepada para orang tua larang anak mereka menggunakan sepeda motor knalpot brong. Secara berkala, kami juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama pelajar, untuk tidak menggunakan knalpot brong,”pungkasnya. (Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN