Semarang, Jatengnews.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang SMA dan SMK negeri bakal dibuka pada bulan Juni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng akui masih punya dua PR.
Kepala Disdik Jateng, Uswatun Khasanah menyebutkan, bahwa dua PR yang belum di selesaikan tersebut yakni anak putus sekolah dan anak tidak sekolah (ATS).
“PPDB sudah didepan mata ya (dibuka 10 Juni 2024), kita sudah bersiap segala macamnya, kita bersyukur banyak yang ingin sekolah. Sementara juga PR kita kan anak putus sekolah dan anak tidak sekolah. Kalau semakin banyak peminatnya untuk sekolag itu berarti berterima kasih,” ucap Uswatun saat ditemui dikantornya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Viral Kecelakaan Bus Pelajar Jabar, Disdikbud Jateng Larang Piknik Sekolah
Dirinya mengaku, juga telah mengupayakan untuk ATS yang kiranya masih menjadi PR dan harus didorong untuk tetap mau bersekolah.
“Ya kita masih alokasikan untuk ATS 2 persen di dalam kouta afirmasi. 2 persen sekitar 2500 an anak. Tahun kemarin hampir separuh yang bisa kita cover terisi. Nanti coba kita maksimalkan,” detail Sekretaris Disdikbud Jateng, Syamsudin.
Kiranya, untuk ATS ini memang membutuhkan dorongan dari berbagai pihak supaya anak calon siswa tersebut mau tetap sekolah.
“Kemarin sempat kenapa kok anak tidak mau bersekolah? ternyata alasannya macam-macam, ada yang nyaman bekerja dan lainnya. Kemudian mungkin memang melihatnya kurang maksimal, sehingga kita dorong untuk dia tetao kembali lagi ke sekolah,” terangnya.
Kiranya, untuk PPDB ini memang ada batasan umurnya sehingga tidak bisa memberikan ruang kepada seluruh ATS. “PPDB ini sampai 21 tahun, kalau sudah di atas 21 tahun nanti kita arahkan ke sarana paket c. Tapi kalau masih range nya itu masih 21 kita bisa masukan ke sekolah formal kusus anak ATS tadi,” jelasnya.
Sementara itu, proses verikasi pendaftaran PPDB rencananya bakal dibuka tanggal 10 Juni 2024 dan diakhir bulan Juni sekira tanggal 20 Juni 2024 ke sana bakal dibuka PPDB online.
“Nanti secara jelasnya, karena posisi ini masih menyusun juknisnya. Nanti tanggal-tanggalnya akan rilis setelah semuanya sudah kita sebutkan,” ujarnya.
Pasalnya, PPDB 2024 ini secara prinsipnya bakal sama dengan tahun-tahun sebelumnya dengan empat jalur. Jalur pertama zonasi, kedua afirmasi, ketiga perpindahan orang tua dan keempat prestasi.
Baca juga: Soal Study Tour, MKKS SMP Kota Semarang Minta Perketat SOP
“Zonasi 55 persen, kemudian afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen dan prestasi 20 persen,” ulasnya untuk PPDB SMA.
Sementara untuk PPDB SMK, prestasi 75 persen, afirmasi 15 persen dan domisili terdekat 10 persen. (Kamal)