Semarang, JatengNews.id – Bawaslu Kota Semarang membuka pendaftaran anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Semarang jelang Pilkada 2024.
Bawaslu Kota Semarang buka pendaftaran Panwaslu Kecamatan mulai tanggal 23 April 2024.
Dalam pendaftaran Panwaslu, Bawaslu Kota Semarang membagi menjadi 2 (dua) kategori yaitu seleksi bagi Panwaslu Kecamatan Existing dan seleksi bagi Panwaslu Kecamatan pendaftar baru.
Proses seleksi untuk anggota panwaslu kecamatan Existing akan dimulai pada tanggal 23 April hingga 27 April 2024. Sedangkan seleksi bagi pendaftar baru akan dilakukan mulai tanggal 5 hingga 7 Mei 2024.
Baca juga: KPU Karanganyar Buka Lowongan PPK Jelang Pilkada
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat yang sekaligus Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Euis Noor Faoziah menyampaikan, bahwa akan dilakukan evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan Existing terlebih dahulu.
“Silahkan bagi Panwaslu Kecamatan Existing untuk segera melengkapi berkas administrasi dan persyaratannya. Berkas dapat dikumpulkan langsung ke kantor Bawaslu Kota Semarang”
Dokumen pendaftaran dapat diunduh melalui laman resmi Bawaslu Kota Semarang. Dokumen persyaratan harus disiapkan dalam tiga rangkap, termasuk satu rangkap asli dan dua rangkap fotokopi.
Proses seleksi bagi pendaftar baru dilakukan setelah pemetaan atas keterpenuhan Panwaslu Kecamatan tentunya berdasarkan hasil evaluasi kinerja bagi peserta existing.
Baca juga: Kader Muda Partai Gerindra Wawan Pramono Siap Bertarung di Pilkada Karanganyar
Sedangkan persyaratan bagi pendaftar baru antara lain : berusia paling rendah 21 tahun pada saat pendaftaran, tidak pernah dipidana penjara, berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan, tidak pernah menjadi anggota parpol sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar, dan lain sebagainya.
“Kami membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik yang memenuhi syarat untuk dapat bergabung bersama kami dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, penting untuk Anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih nanti nya untuk dapat menjaga integritas dan kredibilitas dalam mengawasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024” imbuhnya.
Demikian informasi, Bawaslu Kota Semarang membuka pendaftaran anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Semarang jelang Pilkada 2024. (01)