27 C
Semarang
, 4 December 2024
spot_img

Polres Wonogiri Tetapkan Spy Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan

Wonogiri, Jatengnews.id – Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, Polres Wonogiri menetapkan SPY alias BR sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap KM (28).

Jasad KM ditemukan terkubur di halaman belakang rumah tersangka SPY pada hari Senin (22/4/2024) lalu.

Baca juga: Polres Wonogiri Amankan Pengedar Narkoba

Kapolres Wonogiri  AKBP Andi Muhammad Indra Waspada menyampaikan, penetapan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi serta pengakuan SPY serta temuan sejumlah bukti di lokasi kejadian.

“SPY sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan kita amankan di tahanan Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,”terang Kapolres Selasa (23/4/2024).

Kapolres menegaskan, tim penyidik menerapkan pasal 338 KUHP terhadap tersangka dengan ancaman 15 tahun penjara.

Disisi lain, Kapolres melakukan pengecekan lokasi tempat  kejadian perkara (TKP) serta mengunjungi kediaman korban untuk memberikan tali asih sebagai ungkapan  bela sungkawa serta menjelaskan perkembangan kasus dugaan pembunuhan kepada pihak keluarga.

“Kami menjelaskan kepada pihak keluarga korban mengenai perkembangan penyidikan kasus ini,”jelasnya.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat di Slogohimo Wonogiri

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Warga Desa Setren Kecamatan Slogohimo Kabupaten Wonogiri, digegerkan dengan penemuan kerangka manusia yang terkubur di halaman rumah Spy, Senin (22/3/2024) siang.

Saat ditemukan, kondisi jasad korban ditemukan bekas luka bakar. Temuan jasad korban ini berawal dari laporan orang hilang ke Polsek Slogohimo pada tanggal 26 Maret 2024 lalu. Dijelaskan Kapolres, keluarga melaporkan jika salah satu kerabatnya yang berinisial KM (28) hilang. (Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN