28 C
Semarang
, 30 April 2025
spot_img

Komisi VIII DPR RI Desak Kemenag Kembalikan Sisa Biaya Haji

Semarang, Jatengnews.id – Anggota DPR RI Komisi VIII Sri Wulan mendesak Kemenag untuk segera mengembalikan kelebihan uang haji bagi yang telah dilunasi pada tahun 2024 kemarin.

Dalam putusan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025, pembayaran haji reguler sebesar Rp89.410.258,79 per jemaah.

Baca juga: 166 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia

Keputusan tersebut disepakati oleh DPR dan pemerintah. Dengan adanya putusan tersebut, para peserta haji yang tahun 2024 lalu telah melunasi biayanya ada kelebihan pembayaran.

“Sebenarnya kita sih berharap bahwa pengembalian itu kan sebelum pemberangkatan biar untuk uang saku atau apa,” ungkap Sri Wulan Rabu (30/4/2025).

Dalam hitungannya, nominal  pengembalian tersebut berkisar Rp 4 juta rupiah per jemaahnya.

“Kalau yang kemarin kan Rp 93 juta koma sekian kan (tahun lalu maksudnya). Kalau yang untuk pemberangkatan ini kan Rp 89 juta sekian kan gitu. Jadi ada sekitar Rp 4 juta sekian gitu yang harus dikembalikan, itu merupakan hak jemaah,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa angka Rp 4 juta tersebut bukan nominal kecil dan berharga untuk jamaah, apalagi bagi mereka yang secara ekonomi pas-pasan.

Pihaknya bakal terus mengawal perihal pengembalian pembayaran jemaah haji tahun 2025 yang telah dilunasi pada tahun 2024 lalu. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perihal pengembalian ini.

“BPKH menyampaikan bahwa menunggu keputusan dari Kemenag. Karena jumlah yang barunya katanya nanti kan laporannya dari Kemenag, karena BPKH kan hanya sebagai pembayar saja, semuanya itu kan dari Kemenag,” jelasnya.

Baca juga: 234 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci

Pasalnya, proses ini bakal diselesaikan dan dibahas kembali detailnya setelah jemaah haji pulang dari Arab Saudi.

“Haji selesai itu kan bulan Juli. Pasti nanti akan kita kejar terus kan nanti kan kita ada evaluasi haji. Termasuk itu kan nanti akan kita tanyakan,” terangnya.(kamal-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN