28 C
Semarang
, 28 April 2025
spot_img

Komisi A DRPD Karanganyar Ingatkan Kades Hati-hati Dalam Pengisian Perangkat Desa

Karanganyar, Jatengnews.id – Saat ini, pengisian perangkat desa, telah berlangsung di sejumlah wilayah.

Komisi A DPRD Karanganyar, mengingatkan para Kepala Desa (Kades) di seluruh wilayah, agar hati- hati dan transparan dalam melakukan seleksi perangkat desa. Baik untuk jabatan Kepala Dusun (Kadus) maupun kepala seksi di masing-masing desa.

Baca juga : DPRD Karanganyar Setujui Tiga Raperda

Sekretaris Komisi A DPRD Karanganyar, Suyono Senin (28/4/2025) menyampaikan proses pelaksanaan seleksi perangkat desa, harus sesuai dengan  Perbup No 81 Tahun 2022 tentang mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Suyono menjelaskan, dalam Perbup tersebut disebutkan bahwa syarat pemilihan dan seleksi perangkat desa, harus ada dua peserta yang dinyatakan lolos seleksi atau lolos passing grade.

“Kami memantau proses seleksi pengisian Kadus yang digelar di Uniba, dari dua peserta, hanya satu peserta yang lolos. Jika  mengacu pada aturan seleksi, pada tes CAT minimal harus ada dua peserta yang lolos passing grade dalam seleksi pengisian perangkat desa, yang kemudian diajukan guna mendapatkan rekomendasi dari camat,”jelasnya.

Dikatakannya, dalam proses seleksi perangkat desa, para Kades harus menjaga transparansi san akuntabilitas, sehingga menciptakan rasa keadilan di masyarakat.

“Kami Komisi A akan mengawal seluruh proses pengisian perangkat desa yang saat ini mulai berlangsung di Karanganyar,”ujarnya.

Suyono menambahkan, potensi terjadinya kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa, sangat mungkin terjadi. Mulai dari pengaturan skor, KKN dan jual beli jabatan.

Baca juga : Kursi Wakil Ketua DPRD Karanganyar Masih Kosong

“Jika kami menemukan terjadi kecurangan selama proses seleksi, kami minta Camat dan Bupati, untuk melakukan proses ulang. Bahkan kami tidak ragu untuk  melaporkan kepada penegak hukum jika ada jual beli jabatan. Dengan proses seleksi yang jujur dan transparan, komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan KKN, sampai ke tingkat desa,”pungkasnya. (Iwan-03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN