29 C
Semarang
, 23 April 2025
spot_img

Kronologi Kecelakaan Maut Bus VS Truk di Demak Satu Orang Tewas

Demak, Jatengnews.id – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Semarang-Kudus, tepatnya di Desa Bango, Kecamatan Demak Kota, Kabupaten Demak, Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Insiden tersebut melibatkan Bus PO Jaya Utama Indonesia dan truk Fuso Hino, yang menyebabkan satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka berat.

Baca juga : Kronologi Kecelakaan Mranggen Demak, Sepeda Motor Tertabrak Truk Kontainer

Kasat Lantas Polres Demak AKP Thoriq Aziz melalui Kanit Gakkum Iptu Bambang Susilo membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa kecelakaan bermula saat bus bernomor polisi L-7158-UB yang dikemudikan Eko Budianto (36), warga Karangturi, Lasem, melaju dari arah Kudus menuju Semarang.

“Sesampainya di lokasi kejadian, bus diduga kurang hati-hati dan kurang konsentrasi saat hendak mendahului kendaraan di depannya dari sebelah kanan. Kendaraan tersebut melebihi as jalan dan menabrak truk Fuso yang datang dari arah berlawanan,” jelas Iptu Bambang.

Akibat benturan keras, pengemudi truk Fuso bernomor polisi BE-8103-FUA, Suwito (51), warga Lampung Tengah, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dengan luka patah kaki kanan dan kiri serta luka pada dada. Jenazahnya langsung dievakuasi ke RSUD Sunan Kalijaga Demak.

Jalan Raya Semarang-Kudus, tepatnya di Desa Bango, Kecamatan Demak Kota, Kabupaten Demak, Rabu (23/4/2025). (Foto : Sam)

Sementara itu, pengemudi bus, EB, mengalami luka berat berupa patah kaki kanan dan kiri serta patah tangan kiri. Ia juga dilarikan ke RSUD Sunan Kalijaga untuk mendapat perawatan medis intensif.

Kecelakaan ini juga melibatkan seorang penumpang balita, Allatifah Nur Khotimah (2), asal Tembalang, Kota Semarang. Korban mengalami memar pada kaki kiri dan saat ini tengah dirawat di RSI NU Jogoloyo Demak.

Ironisnya, kedua sopir kendaraan besar ini diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1, yang seharusnya menjadi syarat utama bagi pengemudi kendaraan angkutan barang dan penumpang.

“Ini menjadi catatan penting bagi para pengemudi untuk tidak hanya menjaga konsentrasi saat berkendara, tetapi juga memastikan kelengkapan dokumen, terutama SIM yang sesuai,” tegas Iptu Bambang.

Baca juga : Polres Demak Larang Odong-Odong Beroperasi di Jalan Raya

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan serta mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu waspada dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. (Sam-03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN