31 C
Semarang
, 22 April 2025
spot_img

Dinnakerind Demak Siapkan Perayaan May Day Meriah untuk Buruh

Menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei mendatang, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak telah menyiapkan serangkaian kegiatan meriah.

Demak, Jatengnews.id – Menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei mendatang, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak telah menyiapkan serangkaian kegiatan meriah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinnakerind Demak, Agus Kriyanto, di kantornya,kepada Jatengnews.id, Senin 21 April 2025.

Menurut Agus, peringatan May Day tahun ini akan difokuskan pada kegiatan positif seperti jalan sehat, donor darah, pelayanan administrasi kependudukan, literasi dari perpustakaan daerah, hingga edukasi perpajakan.

Baca juga: Bupati Demak Ajak Dharma Wanita Jaga Integritas Suami ASN

“Pengibaran bendera sebagai tanda dimulainya acara rencananya akan dilakukan oleh Bupati Demak. Selain itu, akan ada panggung hiburan dan pembagian doorprize untuk menambah semarak acara,” ujarnya.

Yang menarik, tahun ini serikat pekerja diberi ruang khusus untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui orasi. Meski begitu, Agus berharap orasi tetap dilakukan di area yang telah disediakan agar tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kami memahami bahwa May Day adalah hari spesial bagi para pekerja. Karena itu, kami ingin memberi wadah yang tepat bagi mereka untuk menyuarakan harapan tanpa harus turun ke jalan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa materi dan titik lokasi orasi masih dalam tahap pembahasan teknis. Namun, prinsipnya, apa yang menjadi aspirasi para buruh akan difasilitasi sepenuhnya.

Sebagai langkah perbandingan dan peningkatan kualitas kegiatan, Dinnakerind juga mengajak perwakilan buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk melakukan studi banding ke Solo. Tujuannya adalah untuk melihat langsung bagaimana perayaan May Day di sana bisa diadaptasi dan diterapkan di Demak.

Baca juga: Bupati Demak Optimistis Hasil Retreat Jadi Perubahan Positif untuk Demak

“Kami selalu mengutamakan pendekatan personal, agar kegiatan ini tidak hanya berjalan damai tapi juga benar-benar membawa manfaat, tanpa merugikan masyarakat umum,” imbuh Agus.

Terkait dengan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) dan persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Agus menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis yang jelas dari pemerintah pusat.

‘Sementara ini, Dinnakerind hanya bisa memberikan simulasi berdasarkan ketentuan sektor unggulan yang ada di Demak,” pungkasnya. (Sam-01).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN