Demak, Jatengnews.id – Kepastian lokasi longsor mematikan yang menewaskan seorang sopir truk akhirnya terungkap.
Hasil pengecekan petugas gabungan dari Polres Demak dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah menunjukkan bahwa titik longsor di area Galian C ternyata berada di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang bukan di wilayah Kabupaten Demak sebagaimana sempat diperkirakan.
Baca juga : Hujan Deras Semarang, 5 Wilayah Longsor
Kepala Desa Kebonbatur, Fatoni, menyampaikan bahwa verifikasi lokasi dilakukan secara detail menggunakan locus maps milik Dinas ESDM. Dari pengecekan lapangan dan pencocokan peta desa, dipastikan titik kejadian berada dalam wilayah administratif Kota Semarang.
“Hari ini kami bersama petugas dari ESDM melakukan pengecekan koordinat lokasi longsor. Setelah dicocokkan dengan peta desa, lokasi tersebut masuk di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang,” terang Fatoni di lokasi kejadian, Minggu (20/4/2025).
Kegiatan identifikasi lokasi turut melibatkan anggota Polsek Mranggen, Polres Demak, serta Kasubnit 1 Tipidter Polrestabes Semarang.
Kapolsek Mranggen, AKP Margono, menegaskan bahwa penanganan lebih lanjut kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Polrestabes Semarang.
“Lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Saat ini penanganan sudah kami serahkan kepada pihak mereka,” ujarnya.
Di sisi lain, petugas dari ESDM Provinsi Jawa Tengah, Agus Azis, mengungkap bahwa area galian tersebut dikelola oleh PT Gunung Mas Beton. Namun yang mengejutkan, izin usaha pertambangan perusahaan itu ternyata telah habis masa berlakunya sejak 18 April 2025—tepat pada hari terjadinya longsor.
“Perizinannya dari pusat, tapi pada tanggal kejadian, masa berlaku izinnya sudah habis,” ungkap Agus.
Baca juga : Pemkot Semarang Kirim Personil Percepat Evakuasi Korban Longsor Pekalongan
Seperti diketahui sebelumnya, peristiwa tragis ini terjadi di area Galian C yang berada di perbatasan Kabupaten Demak dan Kota Semarang. Korban bernama Muslih (56), warga Rowosari Tembalang, tewas tertimbun longsoran saat menjalankan tugasnya sebagai pengemudi truk pengangkut material. (Sam-03)