29 C
Semarang
, 20 April 2025
spot_img

Pengusaha Besar di Semarang Diduga Lakukan Penelantaran Anak Selama 30 Tahun

Semarang, Jatengnews.id – Pengusaha besar asal Kota Semarang berinisial B diduga menelantarkan anak kandungnya selama 30 tahun.

AGL anak kandung B mengaku belum pernah bertemu langsung dengan ayah kandungnya selama 30 tahun.

Baca juga : Kronologi Truk Kecelakaan di Silayur Semarang, Korban Anak TK

“Disini saya meminta pertanggungjawaban ayah kandung saya (B) yang berada di Kota Semarang,” katanya, Sabtu (19/04/2025).

Sementara itu, S ibu korban seorang wanita yang menjadi korban pernikahan ganda, mengungkapkan kisahnya yang memilukan.

Ia menikah dengan B pada tahun 1994, namun suaminya meninggalkan dia saat ia hamil dan tidak pernah kembali.

S menceritakan bahwa sebelum menikah, B mengaku tidak memiliki istri lain. Namun, setelah menikah, ia menemukan bahwa B telah menikah dengan wanita lain pada tahun 1993.

“Selama 30 tahun, saya tidak pernah bertemu dengan B lagi,” ujarnya.

Adapun, saat ini S menunjukkan buku nikah yang menjadi bukti otentik pernikahannya dengan B. Buku nikah tersebut berisi foto dan tanda tangan kedua belah pihak.

S dan anaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

Baca juga : Korban Disebut Kreak oleh Polisi, Guru dan Rekan SMKN 4 Sebut Korban Anak Baik dan Berprestasi

Hingga berita ini dibuat belum ada tanggapan dari B atas kasus yang menimpanya. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN