26 C
Semarang
, 19 April 2025
spot_img

Pansus Dua Soroti Pelayanan Dasar Dalam LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Karanganyar, Jatengnews.id – Proses pembahasan LKPJ Bupati Karanganyar tahun Anggaran 2024, yang dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) masih terus berlangsung.

Dalam proses pembahasan yang dilakukan oleh Pansus 2, disoroti soal pelayanan dasar masyarakat.

Baca juga: Pemkab Karanganyar Luncurkan Aplikasi Si Petruk

Ketua Pansus 2  DPRD Karanganyar, Sirajuddin Ahmad mengatakan, persoalan mendasar ini masih menjadi sorotan. Terutama dalam pelayanan pendidikan dan kesehatan. Bidang pendidikan, masih terdapat sekolah yang kekurangan murid, akibat kalah bersaing dengan sekolah lain.

Sedangkan di bidang kesehatan, RSUD Karanganyar harus memiliki Bussines Plan yang jelas, meskipun secara keseluruhan telah menunjukkan perbaikan. Namun masih terdapat antrian yang lama di kamar rawat inap dan UGD.

“Kita ingin pelayanan harus ditingkatkan menjadi lebih baik,”katanya.

Baca juga: Pemkab Karanganyar Gelar Gerakan Pangan Murah

Dalam pembahasan di tingkat Pansus tersebut juga mencuat terkait beroperasinya minimarket dan toko modern di luar wilayah sebagaimana yang diatur dalam Perda No 17 Tahun 2009. Menyikapi hal tersebut, Sirajuddin menegaskan, pada prinsipnya, DPRD Karanganyar ingin melindungi pedagang kecil.

“Soal minimarket dan pasar modern, itu menjadi ranah Komisi A dan B. Yang jelas, kita hanya ingin melindungi UMKM sebagai basis kekuatan ekonomi masyarakat,”pungkasnya. (Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN