Semarang, Jatengnews.id – Laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) di DPRD Jateng sudah mencapai 100 persen.
Wakil Ketua DPRD Jateng M. Saleh menjelaskan bahwa tercapainya LHKPN 100 persen tepat sebelum batas akhir pelaporan.
Baca juga : Ketua DPRD Jateng Sumanto Sebut Mudik Lebaran Bisa Tingkatkan Ekonomi Jateng
Ia menjelaskan kepatuhan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam melaporkan telah mencapai 100 %
“Kami sudah melaporkan 100 persen LHKPN sebelum batas akhir pelaporan,” katanya, Rabu (15/04/2025).
M. Saleh juga menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota yang sudah melaporkan LHKPN. Termasuk, dukungan dari para Pimpinan Dewan, Pimpinan AKD serta Pimpinan Fraksi dan Unit LHKPN dari Sekretariat DPRD.
Sementara itu, Perisalah Legislatif Ahli Muda Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Jateng Yohan Fitriadi menambahkan pelaporan LHKPN itu sudah mencapai 100% sebelum batas tempo akhir pelaporan.
“Pada 2018, 2019 dan 2022 DPRD Provinsi Jateng mendapatkan penghargaan sebagai pengelola LHKPN terbaik untuk tingkat Legislatif Provinsi se-Indonesia,” kata Yohan.

Staf Unit Pengelola e-LHKPN Setwan Provinsi Jateng Endro menyampaikan LHKPN tersebut sudah dilaporkan sebelum batas akhir penyampaian LHKPN. “Dari total 119 wajib lapor, sudah 100 persen menyampaikan LHKPN,” kata Endro.
Sebelumnya KPK menyampaikan batas waktu menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah berakhir sejak 11 April 2025.
Namun, masih ada 13.710 pejabat yang belum melapor harta kekayaannya.
Baca juga : PPDB Ditutup, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Jateng
“Sampai dengan batas akhir pelaporan LHKPN untuk tahun pelaporan 2024, yakni pada 11 April 2025, KPK telah menerima sejumlah 402.638 LHKPN, dari total 416.348 Wajib Lapor, atau persentase pelaporan tepat waktunya mencapai 96,71%,” kata Tim Jubir KPK Budi Prasetyo.
Berikut rincian pihak yang belum lapor LHKPN:
– Eksekutif 10.015 belum lapor LHKPN. Persentasi pelaporan 96,99%
– Legislatif 2.941 belum lapor LHKPN. Persentasi pelaporan 85,85 %
– Yudikatif 3 belum lapor LHKPN. Persentasi pelaporan 99,98 %
– BUMN/BUMD 751 belum lapor LHKPN. Persentasi pelaporan 98,32 %
Total 13.710 belum lapor LHKPN. (ADV-03)