27 C
Semarang
, 6 April 2025
spot_img

Ajudan Kapolri Tempeleng Wartawan Semarang Saat Liputan Arus Balik

Jurnalis di Semarang mendapatkan kekerasan oleh ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada saat di Stasiun Tawang Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025) kemarin.

Semarang, Jatengnews.id – Jurnalis di Semarang mendapatkan kekerasan oleh ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada saat di Stasiun Tawang Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025) kemarin.

Kejadian tersebut terjadi pada saat korban yang merupakan pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar tengah meliput agenda Kapolri meninjau arus balik lebaran di Stasiun Tawang.

Makna mengaku sudah mengikuti arahan protokoler namun malah ditempeleng oleh dibagian kepala samping belakang.

Sebelum melakukan tindakan kekerasan tersebut, ajudan ini sempat marah-marah. “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” ingat Makna ucapan yang dikatakan Ajudan berbaju biru tersebut.

Baca juga: Persiapan Nataru, Kapolri Tinjau Terminal Tirtonadi Solo

“Karena mendengar orang itu (ajudan Kapolri) bicara, saya minggir. Tiba-tiba saya diteriaki, ‘kamu ngapain di sini?’. Kemudian saya balik ke posisi awal, di kiri dia,” ungkapnya kronologi sebelum ditempeleng oleh Ajudan Kapolri.

Setelah dirinya balik badan, baru pria berbadan tegap dengan mata tajam dan berjenggot tersebut menempleng kepala makna.

Usai mendapatkan kekerasan dari ajudan tersebut, dirinya sempat merasa sakit. Namun yang paling ia tidak terima karena telah direndahkan martabatnya.

“Seaa merasa sakit hati, merasa direndahkan martabatnya, malu, syok. Saya merasa tidak ada salah kok dibegitulan,” keluhanya.

“Saa tidak mengganggu tidak melanggar perintah dia, sebelum diminta mundur bahkan saya sudah mundur,” imbuhnya.

Pasca kejadian tersebut, dirinya melaporkan ke Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

“Kabid Humas sempat bilang bahwa perilaku ajudan itu salah dan akan ditindaklanjuti nanti,” katanya.

Sementara itu, kejadian ini disaksikn oleh beberapa awak media lain dan menurut para saksi yang enggan disebutkan namanya tindakan yang dilakukan ajudan sangat kasar.

“Kasar banget, tidak mendorong, kalau mendorong wajar. Terus ada kalimat ‘siapa lagi yang mau apa’,” ujarnya.

Senada dengan saksi pertama, saksi kedua juga menyanpaikan hal yang sama bahwat tindakan ajudan tersebut berlebihan.

“Sebenarnya kita tidak menghalangu jalan, kita ambil gamar saat kapolri membagi bingkisan. Dia terus jalan ke arah kereta,” ungkapnya.

Saksi ketiga menyebutkan, bahwa ada wartawan lain yang juga mendapat intimidasi dengan cara dipegang lehernya.

“Ditakutkan nanti ke depan terulang, ada tindakan sepertu itu ke jurnalis. Menurutku orang itu perlu minta maaf karena kan dia salah,” katanya.

Kejadia ini, juga menuai kecaman bersama oleh Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana dan Ketua Devisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf.

Menurut AJI dan PFI, peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. PFI Semarang dan AJI Semarang menyatakan sikap:

Baca juga: Kapolri Prediksi Puncak Mudik Sampai Semarang Sabtu Pagi

  1. Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
  2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
  3. Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.
  4. Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.
  5. Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.

Sementara, Sabtu (5/4/2025) malam kemarin Jatengnews.id telah berupaya mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto namun hingga Sabtu (6/4/2025) sore belum mendapat tanggapan. (Kamal-01).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN