Kendal, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terus berupaya untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan dalam menyambut kesiapan arus mudik tahun 2025.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan bahwa kenyamanan serta keamanan pemudik menjadi faktor utama yang diperhatikan Pemkab Kendal.
Baca juga : Pemkab Kendal Temukan Harga MinyaKita Tak Sesuai HET
Menurutnya, dengan dilakukan pemeliharaan jalan di Kabupaten semoga tidak ada keluh kesah pemudik mengenai kondisi jalan yang rusak dan berlubang.
Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika mengatakan ada 15 titik ruas jalan kabupaten yang dilakukan perbaikan dan penambalan diharapkan selesai sebelum lebaran.
“Sebelum lebaran ada 15 titik ruas jalan yang dilakukan pemeliharaan. Dan ditargetkan selesai dalam waktu seminggu sebelum lebaran tiba,” jelasnya saat meninjau langsung perbaikan jalan bersama di ruas jalan Desa Mororejo Kaliwungu Kendal, Selasa (18/03/2025).
Sementara itu Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi menambahkan, perbaikan jalan ini diproritaskan di 15 titik yang sering di lewati pemudik maupun warga sekitar saat lebaran.
Diperkirakan pemudik yang datang ke Kendal mencapai 148 juta pemudik. Maka dari itu kami menyambut para pemudik dengan melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Kendal.
“Kita mau menyambut tamu pemudik nasional yang mencapai 148 juta orang. Diharapkan nantinya para pemudik merasakan nyaman dan aman ketika berkendara,” Jelasnya
Benny juga menambahkan, adapun 15 titik yang dilakukan pemeliharaan dan perbaikan meliputi jalan raya Kota Kendal – Kaliwungu, Kaliwungu – Darupono, Pageruyung – Selokaton, jalan Lingkar Utara Sukorejo, jalan Lingkar Selatan Sukorejo, Boja – Purwogondo, Boja – Darupono, Meteseh – Limbangan, Tamanrejo – Ngabean.
Baca juga : Kurangi Angka Stunting Pemkab Kendal Launching Program Genting
Kemudian jalan Pegandon – Jatirejo, ruas jalan Puguh – Jatirejo, Dempelrejo – Jatirejo, Jetis – Bojonggede, Ngasinan – Ringinarum, Cepiring – Pidodokulon, Weleri – Sedayu. (Arif-03)