26 C
Semarang
, 16 March 2025
spot_img

DPR Buka Peluang Panggil Polda Jateng Buntut Kasus Band Sukatani

Jakarta, Jatengnews.id – Tuai banyak sorotan publik Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah dorong komisinya panggil jajaran Polda Jateng.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mengatakan bahwa kasus yang dimaksud adalah soal band Sukatani, sampai yang terbaru soal dugaan pembunuhan bayi yang dilakukan seorang anggota Polisi Jateng.

Baca juga : LBH Pertanyakan Prosedur Polisi dalam Kasus Band Sukatani

“Mesti dilakukan pemanggilan terhadap Kapolda Jawa Tengah beserta jajarannya. Kita di Komisi III ingin mengetahui, mengapa pelanggaran hukum oleh oknum polisi yang bertugas di Polda Jawa Tengah kerap berulang,” kata Abdullah melalui siaran pers dikutip Minggu (16/03/2025).

Politikus PKB tersebut menjelaskan ingin mengetahui model monitoring dan evaluasi atau monev terhadap kinerja polisi yang bertugas di Polda Jateng. Dan nantinya Komisi III DPR RI juga ingin mendapatkan ukuran terkait efektivitas dari monev tersebut.

“Ya kami ingin mengetahui bagaimana monev terhadap kinerja individu, kemudian pelaksanaan tugas, lalu survei kepuasan masyarakat serta pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas Polda Jawa Tengah,” jelas Abdullah.

Menurut dia, semua ini dilakukan untuk memperkuat Polda Jateng. “Melalui fungsi pengawasan Komisi III DPR ini lah diharapkan konsep polisi presisi yang diusung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin dekat dan dapat diwujudkan,” ungkap Abdullah.

Di sisi lain, dia mengingatkan Kepolisian tak terkecuali Polda Jateng mempunyai tanggung jawab untuk mewujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Tepatnya Asta Cita Nomor tujuh yaitu reformasi di bidang politik, hukum dan birokrasi. Yang tujuannya adalah untuk mencegah dan menanggulangi tindakan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, seorang anggota Polda Jateng diduga menganiaya bayi umur dua bulan hingga meninggal dunia. Bayi yang masih anak kandungnya itu dianiaya dengan cara dicekik.

Dari informasi yang diterima kejadian dilaporkan oleh ibu kandungnya ke Polda Jateng pada 5 Maret 2025. Terlapor dugaan pelaku pembunuhan bayinya sendiri itu berinisial Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.

“Benar ada kejadian itu, dan yang bersangkutan sudah kami tangkap dan menjalani patsus 30 hari untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (11/3) seperti dilansir dari Merdeka dot com

Kejadian bermula saat Brigadir AK bersama istrinya hendak berbelanja pada 2 Maret 2025. Ketika itu istrinya menitipkan anaknya kepada AK untuk menjaganya. Namun ketika kembali belanja, anaknya sudah dalam keadaan tidak wajar.

“Jadi melihat kondisi bayi tidak wajar langsung dibawa rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Untuk jenazah bayi, polisi telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA Kamis 6 Maret 2025 lalu. Sedangkan tindakan pidana masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Baca juga : Polres Wonogiri Tetapkan Spy Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan

“Pidananya masih ditangani dan pelaku sedang diperiksa,” imbuhnya. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN