31 C
Semarang
, 15 March 2025
spot_img

Polres Karanganyar Ungkap Penipuan Berkedok Properti

Karanganyar, Jatengnews.id – Satreskrim Polres Karanganyar mengungkap penipuan berkedok properti. Kerugian yang timbul akibat kasus ini, mencapai miliaran rupiah.

Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono menyampaikan, penipuan dan penggelapan dilakukan oleh pengembang atau developer AHN (35) warga Perumahan Josroyo Indah.

Baca juga: Polres Karanganyar Mutasi Sejumlah Perwira

Menurut Kasat Reskrim, untuk mengembangkan kasus ini, AHN menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Karanganyar.

“AHN sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan kita lakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,”ujarnya Sabtu (15/3/2025).

Dijelaskan Kasat Reskrim, dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka, terungkap berdasarkan laporan dari salah satu korban. Dalam laporannya, korban  mengalami kerugian senilai Rp60 juta.

“Laporan kita tindaklanjuti. Sejumlah saksi kita periksa dari lokasi di kantor pemasaran PT Sumber Manunggal Makmur, di Dusun Pundak, Desa Jati, Jaten,”ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, tersangka memasarkan beberapa lokasi perumahaan, ada di Jaten, Tasikmadu, Papahan, Lalung, dengan modus menawarkan, memasarkan terkait perumahan tersebut.

“Namun ada beberapa yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Kami juga menemukan ada sertifikat  masih belum diproses, namun pelaku sudah menerima uang pembelian. Modus lain ada yang sudah diurus sertifikatnya, sudah dibayar tapi tidak dilakukan pembangunan,”terangnya.

Baca juga: Satgas Pangan Polres Karanganyar Sidak Pasar

 Ditambahkan Kasat Reskrim, saat ini pihaknya telah menerima laporan dari korban lain.

“Korban yang sudah melapor ada 150 orang dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Kita menerapkan pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman empat tahun penjara,”pungkasnya. (Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN