Semarang, Jatengnews.id – Pemprov Jateng mendorong perlunya penguatan modal sembilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Tengah.
Penguatan modal sembilan BUMD di Jawa Tengah dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga : Sekda Jateng Membuka Jambore Dakwah Mualaf di Boyolali
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan hal ini ketika membacakan Pendapat Akhir Gubernur Jateng atas Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMD, dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025, di Gedung Berlian Semarang Rabu (26/2/2025).
“Raperda ini merupakan wujud komitmen Pemprov Jateng dalam mendorong dan memperkuat fungsi BUMD, guna membangun ekonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat, dan mendukung program pembangunan daerah,” katanya.
Dikatakan dia, Raperda tersebut sebagai payung hukum penganggaran dalam penguatan modal untuk BUMD.
“Penyertaan modal ini (supaya) BUMD kita bisa bergerak lebih luas dan berkembang lebih besar. Karena BUMD ini menjadi salah satu andalan kita untuk meningkatkan PAD,” katanya.
Menurut Sumarno, PAD Pemprov Jateng bisa terus digenjot salah satunya melalui kinerja BUMD.
“Kalau kinerjanya baik, kita dorong mudah-mudahan kontribusninya (PAD) bisa lebih besar,” ujarnya.
Selain target tersebut, penyertaan modal BUMD diharapkan dapat memberikan penguatan dalam menjalankan roda operasional perusahaan, memberikan layanan prima, professional, dan menjadi lebih tangguh, sehingga mampu memberikan peluang usaha, inovasi dan meningkatkan respon dalam menangkap kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Pemprov Jateng Persiapkan Arus Mudik dan Lebaran 2025
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki sembilan BUMD, meliputi:
Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (Perseroda), Jateng Petro Energi (Perseroda), Perusahaan Daerah Air Bersih Tirta Utama Provinsi Jawa Tengah, Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah.
Kemudian Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan Jawa Tengah (Perseroda), Jateng Agro Berdikari (Perseroda), Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Perseroda), Sarana Pembangunan Jawa Tengah (Perseroda), dan Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Perseroda).(02)