Semarang, JatengNews.id – Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin melakukan sidak terhadap truk-truk besar yang melintas di turunan Silayur Ngaliyan Semarang, Rabu 26 Februari 2025.
Wakil Wali Kota Semarang Iswar sapaan akrabnya sidak kepada sopir truk usai menjenguk para pasien yang menjadi korban kecelakaan di turunan Silayur Ngaliyan Semarang.
Sebagai informasi, terjadi kecelakaan di Jalan Prof Hamka atau kawasan Silayur, Ngaliyan, termasuk kecelakaan yang menimpa minibus L300 yang mengangkut belasan anak TK dan truk.
Baca juga: Update Lengkap Kecelakaan Maut di Silayur Semarang
Atas kejadian ini, Pemkot Semarang akan menyiapkan sejumlah opsi antisipasi agar kejadian tidak terulang.
Iswar mengungkapkan, berdasar kajian Dinas Perhubungan, ada tiga opsi yang dinilai bisa menjadi solusi agar kecelakaan di Silayur bisa diminimalisir dan tidak terulang.
“Solusinya jangka pendek, menengah dan panjang. Salah satunya opsi jangka panjang yakni dengan melakukan pelandaian di tanjakan atau turunan Silayur. Perencanannya sudah harus dilakukan tahun ini. Nanti kami koordinasikan dengan Dishub, DPU dan stakeholder terkait, soal opsi-opsi tersebut,” beber Iswar mewakili Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti, usai meninjau lokasi kecelakaan di Silayur.
Membangun jalur pengaman sebelumnya juga pernah dicanangkan oleh Pemkot Semarang sebagai solusi. Namun hal tersebut dianggap kurang efisien karena hanya ditujukan bagi kendaraan dengan rem blong. Karenanya, melandaikan jalan dinilai lebih efektif untuk mengantisipasi kecelakaan.
Sekretaris Dinas Perhubungan, Danang Kurniawan menambahkan pihaknya sudah melakukan analisa untuk mengantisipasi kecelakaan di Silayur terulang. Senada dengan Wakil Wali Kota Iswar, opsi tersebut mencakup jangka pendek, menengah dan panjang.
Jangka pendek, yakni dengan pengaturan jam operasional kendaraan berat yang melintas di kawasan Ngaliyan. Solusi ini sudah diterapkan dengan menyiapkan petugas gabungan dari Dishub dan kepolisian untuk penjagaan dan patroli di jam-jam sibuk.
Selain itu, rambu larangan angkutan berat melintas di pagi hingga sore hari, khususnya di jam padat, juga sudah dipasang. Termasuk, melakukan sosialisasi ke perusahaan dan pabrik di kawasan Ngaliyan maupun Mijen, serta bersama kepolisian melakukan penindakan hukum terhadap truk yang melanggar
“Dulu aturannya kendaraan berat dilarang melintas pada pagi dan sore, mulai jam 6.00-9.00 WIB dan 15.00-19.00 WIB. Sekarang diubah, truk boleh melintas di jam 23.00 sampai 05.00 WIB pagi,” tuturnya.
Baca juga: Alhamdulillah, Semua Siswa TK Korban Kecelakaan di Silayur Ngaliyan Selamat
Solusi jangka menengah, dengan menyiapkan jalur penyelamat. Hanya saja solusi ini hanya untuk yang turunan. Sementara banyak kejadian truk tak kuat menanjak dan rentan menimbulkan kecelakaan.
“Dan solusi jangka panjangnya adalah dengan melakukan pelandaian. Ini bisa menjadi solusi, baik untuk lajur yang naik maupun menurun. Analisa opsi-opsi ini sudah kami kirim ke KNKT pada November lalu untuk dilakukan kajian di lapangan,” jelas Danang.
Demikian informasi, Wakil Wali Kota Semarang Iswar melakukan sidak kepada truk-truk besar yang melintas di turunan Silayur Ngaliyan Semarang, Rabu 26 Februari 2025.(Adv-01)