Tegal, Jatengews.id – BPJS Ketenagakerjaan Tegal memberikan santunan kepada 2 orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rabu 26 Februari 2025.
BPJS Ketenagakerjaan Tegal memberikan santunan 2 orang ahli waris di sela-sela acara cara Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) bertempat di gedung serbaguna Balai Desa Bojongsana Tegal.
Sedikitnya, 100 nelayan rajungan di wilayah Desa Bojongsana, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah Gencarkan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tegal Perkuat Pelayanan Digital Lewat Gebyar JMO
Dalam kegiatan itu, dihadiri Kepala OJK Tegal Novianto Utomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Endah Rahmawati, Kabid Perikanan Tangkap Kabupaten Tegal Imam Sugiarto, Kepala Desa Bojongsana dan ratusan nelayan rajungan Bojongsana, Suradadi.
Sebelum acara Gencarkan dimulai, secara simbolis Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal Endah Rahmawati memberikan santunan kepada dua orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Almarhum meninggal karena kecelakaan kerja dan satunya meninggal karena sakit.
Secara langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal Endah Rahmawati disaksikan Kepala OJK Tegal memberikan kepada ahli waris dari almarhum Khakimul Umam yang meninggal karena kecelakaan kerja dengan santunan yang diterima sebesar Rp70 Juta. Tercatat, Khakimul Umam merupakan peserta Jamsostek dengan masa kepesertaan sudah 76 hari sejak 6 Agustus 2024.
Kedua, ahli waris dari almarhum Agus Wahid yang menerima santunan Rp42 Juta. Almarhum sendiri tercatat masa kepesertaan sudah 151 hari sejak 26 Juni 2024. Agus Wahid meninggal karena sakit.
Pada kesempatan itu, Endah juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi dari nelayan khususnya di Kota dan di Kabupaten Tegal yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan jaminan perlindungan sosial sebagai wujud negara hadir kepada masyarakat khususnya di ekosistem nelayan. Dia berharap seluruh nelayan di seluruh pantura ini bisa ikut menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, acara Gencarkan diisi tiga narasumber. Masing masing dari Dinas Perikanan Kabupaten Tegal, OJK Tegal dan BPJS Ketenagakerjaan Tegal.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Tegal Noviyanto Utomo meminta kepada nelayan untuk menjaga keuangan dengan bijak.
“Jika penghasilannya banyak maka pengeluaran jangan sama banyaknya. Akan tetapi harus bisa menabung, ikut asuransi dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” Katanya.
Baca juga: HUT Ke-47 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Tegal Bagi-bagi Kue Hingga Potong Tumpeng
Sementara itu, narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Tegal memberikan sosialisasi seputar manfaat keikutsertaan menjadi peserta BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan ini.
Ada beberapa program manfaat Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Program Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. (Hid-01)