Semarang, Jatengnews.id – Sebanyak 340 outlet Tong Tji Tea House dan Tong Tji Point mendapatkan sertifikat halal dengan nilai Sistem Jaminan Halal (SJH) A.
Pemilik brand Tong Tji Tea House dan Tong Tji Point yakni PT Cahaya Tirta Rasa sangat bangga dengan pencapaian sertifikat halal tersebut.
Baca juga: Pemprov Jateng Dorong Ekosistem Halal Melalui Penguatan UMKM
Perlu diketahui 340 outlet Tong Tji Tea House dan Tong Tji Point ini tersebar di beberapa kota seperti Jakarta, Bandung, Cirebon, Tegal, Semarang, Purwokerto, Kediri, Surabaya, Lampung, Medan, Palembang, dan sampai Makassar.
Total 716 menu yang disajikan oleh Tong Tji Tea House dan Tong Tji Point juga telah tersertifikasi halal.
Direksi PT Cahaya Tirta Rasa Jessica Febrina mengatakan sangat bersyukur atas pencapaian sertifikat halal tersebut. Tidak lupa pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dalam proses sertifikasi tersebut.
“Sertifikat halal ini sangat penting bagi kami agar pelanggan merasa tenang dan percaya bahwa seluruh makanan dan minuman yang kami sajikan telah memenuhi standar halal,” ujar Jessica Febrina Rabu (26/2/2025) pada acara penyerahan sertifikat halal di outlet Tong Tji Tea House di Mal Ciputra Semarang.
Jessica Febrina juga tegaskan bahwa mereka tidak membuka sistem waralaba (franchise), dan memastikan bahwa seluruh standar dan kualitas produk tetap terjaga di setiap gerai.
Ke depan, PT. Cahaya Tirta Rasa berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan dengan membuka lebih banyak gerai agar lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.
Selain itu, variasi menu yang disajikan akan semakin beragam dengan tetap mempertahankan cita rasa khas Nusantara yang menjadi identitas Tong Tji.
Sedangkan Sekretaris Satgas Halal Kementerian Agama Jateng Ahmad Ridaurahman menjelaskan sertifkat halal tidak hanya sebuah surat dan keterangan saja.
Baca juga: Menikmati Indahnya Kebun Teh Kemuning Destinasi Wisata Alam Karanganyar
‘’Kami apresiasi untuk PT Cahaya Tirta Rasa yang sudah mendapatkan sertifikat halal ini. Ini menjadi berkah luar biasa. Sertifikat halal tidak hanya sekedar surat saja tapi bisa memberikan konsumen keamanan dan rasa tenang dengan produk yang akan dikonsumsi. Jadi konsumen tidak akan ragu dan khawatir,’’jelas Ahmad ketika hadir di acara seremoni penyerahan sertifikat.
Ahmad juga mendorong UMKM untuk produknya bisa naik kelas. Apalagi jika produk UMKM tersebut bisa sampai ke luar negeri. (02)