Semarang, Jatengnews.id – Narapidana kasus korupsi dan pencucian uang Agus Hartono (AH) kedapatan sempat kabur dari Lapas Kedungpane Kota Semarang.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kasipenkum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono. Meskipun kabar Agus Hartono kabur telah mencuat ke publik dirinya enggan menyebutkan bahwa itu dia.
Baca juga: Anggota DPRD Jateng Farchan Beri Masukan Peluncuran Program 10 Kandri Baru
“Wah udah berita lama itu. Pertengahan Januari, sudah ada di berita online itu,” paparnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Agus Hartono ditangkap tim intelejen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jateng di Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis 22 Desember 2024 lalu.
Saat penangkapan tersebut, Agus dikabarkan usai menjalani perjalanan dari Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia di kursi 41 B.
Menyikapi kasus ini, Lapas Kedungpane Kota Semarang rencananya pada Sabtu (8/2/2025) ini menggelar konferensi pers dengan awak media namun tidak jadi. Meskipun demikian pihak lapas tetap mengeluarkan pernyataan resmi.
Kepala Kedungpane Kota Semarang, Mardi Santoso mengatakan, bahwa Agus dipindahkan hukumannya ke Lapas yang lebih ketat.
“AH yang melanggar peraturan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” ungkapnya, Sabtu (8/2/2025).
Pasalnya, kejadian ini terjadi sebelum dirinya di pindah tugaskan ke Lapas Kedungpane Kota Semarang.
Adapun untuk para petugas yang terlibat dalam kasus kaburnya Agus, katanya telah diberikan tindakan disiplin sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: KPK Sebut Sebagian Dana Suap Harun Masiku Dari Hasto Kristiyanto
Saat dikonfirmasi berapa dan siapa para pelakunya oleh awak media, dirinya tidak memberikan jawaban yang jelas.
“Kami terus berkomitmen untuk terus menjaga integritas, tegas saya katakan siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya. (Kamal-02)