Solo, Jatengnews.id – Polresta Surakarta amankan sebanyak 15 orang pesta miras Sabtu (8/2/2025) pukul 03.00 WIB.
Sebanyak 15 orang yang diamankan oleh Tim Sparta Polresta Surakarta ini pesta miras di pos ronda Jalan Majapahit Nusukan Surakarta.
Baca juga: Pesta Miras, Suporter Jakmania Diamankan Polresta Surakarta
15 orang yang diamankan karena pesta miras tersebut masing-masing berinisial DD (27), MC (26), NSP (24), BSP (30), CNB (29), RS (21), MFA (22), APS (31), CDP (25), RGA (22), BBL (23), AR (23), EGP (21), MRM (20) dan seorang perempuan inisial MVI (21),
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menyampaikan, pihaknya mengamankan pelaku karena meresahkan masyarakat.
Semula pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui call center. Dalam laporan itu disebutkan bahwa ada kelompok orang yang sedang pesta miras di Pos Ronda sehingga mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.
“Menerima laporan tersebut, kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya sekelompok orang yang sedang melakukan pesta miras. Seluruh pelaku kami amankan,”tegasnya.
Baca juga: Pesta Miras, Belasan Remaja Diamankan Tim Sparta
Selain mengamankan pelaku, Tim Sparta juga mengamankan barang bukti 2 botol minuman keras jenis Ciu berukuran 1500ml dan 3 botol minuman keras jenis Ciu berukuran 600ml
“Saat ini, pelalu dan barang bukti kita amankan di Mako Polrssta Surakarta untuk proses hukum selanjutnya. Para pelaku diambil tindakan melalui prosedur Tipiring,”tandasnya. (Iwan-02).