31 C
Semarang
, 8 February 2025
spot_img

DPRD Jateng Umumkan Pasangan Luthfi-Taj Yasin Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

DPRD Jateng mengumumkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng terpilih 2025-2029.

Semarang, JatengNews.id – DPRD Jateng mengumumkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng terpilih 2025-2029.

Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng terpilih disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Jumat (7/2/2025).

Rapat Paripurna pengumuman pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng hasil Pilkada 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Jateng Sumanto.

Baca juga: Sumanto Terpilih Ketua DPRD Jateng, Segera Tuntaskan PR Jateng

Ketua DPRD Jateng Sumanto mengatakan bahwa paripurna ini menindaklanjuti hasil Pleno KPU Jateng Tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.

“Kemarin kita mendapatkan surat penetapan dari KPU, kemarin siang diserahkan pada kita,” katanya usai rapat paripurna.

Rapat paripurna ini bagian dari tahapan konstitusional dalam proses Pilkada. DPRD sebagai lembaga legislatif berkewajiban mengumumkan secara resmi pasangan gubernur dan wakil gubernur pemenang Pilkada 2024.

“Sesuai peraturan perundang-undangan, yang ada maka DPRD berkewajiban (mengumumkan) sesuai tata tertib dan UU Pemilu Pilkada Serantak,” kata Sumanto.

Dia mengungkapkan bahwa hasil yang disampaikan ini menjadi dasar pelantikan Ahmad Luthfi-Taj Yasin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Maka hari ini kita menetapkan hasil keputusan KPU untuk diserahkan pada Presiden melalui Mendagri untuk dapat peresmian pelantikan gubernur Jateng,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya KPU Provinsi Jawa Tengah telah melakukan Rapat Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih di Kantor KPU Jateng pada Rabu (5/2/2025) malam.

Adapun penetapan itu tertuang pada Berita Acara Nomor 20/PL02.7-BA/33/2025. Penetapan ini dilakukan usai Putusan MK Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang mengabulkan pencabutan gugatan sengketa hasil Pilkada yang diajukan Andika-Hendi pada 4 Februari 2025.

Baca juga: Gelar Paripurna, Dewan Umumkan Pimpinan Fraksi

Selain itu Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh empat wakil ketua, yakni Sarif Abdillah, Heri Pudyatmoko, Mohammad Saleh, dan Setya Adinugroho. Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana juga hadir dalam agenda ini.

Demikian informasi, DPRD Jateng mengumumkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng terpilih 2025-2029.

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN