26 C
Semarang
, 7 February 2025
spot_img

Jelang Porprov 2026, Cabang Olahraga Harus Penuhi 12 Pengkab/Pengkot

Semarang, Jatengnews.id  – Menjelang Porprov 2026 mendatang, cabang olahraga yang bisa bertanding harus memiliki 12 pengkab/pengkot cabang olahraga tersebut.

Peraturan 12 pengkab/pengkot cabor tersebut masih harus didukung tentang masa aktif kepengurusannya minimal satu tahun sebelum digelarnya babak kualifikasi Porprov, April 2025.

Penegasan tersebut terungkap dalam audiensi para utusan dari lima KONI Semarang Raya (KONI Kota Salatiga, Semarang, KONI Kabupaten Semarang, Kendal dan Demak), selaku calon tuan rumah Porprov 2026 dalam audiensi dengan Ketua Umum KONI Jawa Tengah Bona Ventura Sulistiana di Kantor KONI, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Jateng Belum Dapatkan Emas, Begini Penjelasan Ketua KONI Jateng

Dalam audiensi itu hadir di antaranya Ketua KONI Salatiga Agus Purwanto, Subur Isnadi (KONI Kendal),  Yudo Astiko (Sekum KONI Demak),  Nur Syamsi (Wakil Ketua Umum KONI Kota Semarang),  dan Dody Prasetyo (Ketua KONI Kabupaten Semarang). Mereka diterima langsung oleh Bona Ventura yang didampingi Soedjatmiko dan Sudarsono (Waketum 2 dan 5), Ahmad Ris Ediyanto (Sekum), Ali Purnomo (Kabid Hukum) dan Darjo Soyat (Kabid Media – Humas).

Bona menjelaskan, dalam Peraturan Ketua Umum KONI Jawa Tengah No 1 Tahun 2024 tentang Pekan Olahraga Provinsi, disebutkan pada Pasal 12, nomor 4: ‘’Cabang olahraga dapat dipertandingkan/dilombakan pada Porprov jika memiliki minimal 12 pengkot/pengab cabang olahraga, dan minimal 1 tahun aktif sebelum Pra-Porprov.’’

Atas dasat itu, maka beberapa cabang olahraga  di antaranya layar, kriket, kabadi dan paramotor kemungkinan besar tidak dapat dipertandingkan. Namun salah satu ketua KONI, yakni Subur Isnadi (Kendal) meminta diskresi (keringanan) untuk cabang olahraga paramotor.

‘’Kebetulan ketua Pengprov paramotor warga Kendal. Kami meminta ada keringanan agar tetap bisa dipertandingkan. Kami siap memenuhi 12 pengkot/pengkab,’’ katanya.

Atas hal itu, Kabid Hukum KONI Jateng menyebutkan, ‘’Tidak toleransi dalam pelaksanaan peraturan yang sudah menjadi ketetapan. Jadi cabang olahraga yang tidak memenuhi syarat, tetap tidak bisa dipertandingkan.’’

Sebelumnya, Ketua KONI Salatiga Agus Purwanto selaku koordinator KONI-KONI Semarang Raya melaporkan persiapan yang telah dilakukannya. Lima KONI itu sudah berkoordinasi mulai dari perencanaan, pembagian venue dan cabang olahraga hingga upacara pembukaan dan penutupan. Dalam rancangannya, tampak Porprov akan menggelar 66 cabang.

‘’Untuk itu, kami saling menawarkan untuk cabang olahraga apa saja. Dalam hal ini, kami harus salut dan hormat kepada KONI Kota Semarang karena tidak memilih. Katanya, ‘cabang yang tidak dipakai maka Semarang siap. Seperti turahan’. Ternyata, turahane luwih akeh,’’ ungkapnya.

Baca juga: Tes Berkala Atlet PSE, Komitmen KONI Kota Semarang untuk Persiapan Porprov Jateng 2026

Dalam pemaparan disebutkan, Kendal akan menggelar 10 cabang olahraga, Salatiga (11), Kabupaten Semarang (11), Demak (6). ‘’Turahannya malah ada 28, diambil Kota Semarang,’’ katanya.

Rancangan lain, pembukaan akan dilakukan di Kota Semarang dan penutupan di Kendal. ‘’Kami rencanakan pembukaan di Stadion Jatidiri Semarang,’’ kata Wakil Ketua KONI Kota Semarang Nur Syamsi.

‘’Bupati Kendal terpilih Ibu Tika meminta kepada kami agar Kendal bisa menyelenggarakan upacara penutupan,’’ kata Subur Isnadi. (02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN