27 C
Semarang
, 29 January 2025
spot_img

Polres Sragen Ringkus Pelaku Penyerangan Siswa Latihan Perguruan Silat

Sragen, Jatengnews.id – Polres Sragen berhasil mengungkap kasus penyerangan siswa latihan perguruan silat di Desa Kedungupit Minggu, 26 Januari 2025.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi menegaskan berkat laporan korban dan analisis CCTV, tim Resmob Polres Sragen berhasil mengidentifikasi empat tersangka, yaitu CES alias Edo (17), BA alias Elo (16), IF alias Bambam (20), dan YSB alias Yasir (18).

Baca juga : Polres Sragen Amankan Warga Ngrampal Bawa Sabu

“Keempat pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara,” katanya dikutip Rabu (29/01/2025).

Kejadian ini bermula ketika korban dihentikan oleh kelompok pelaku yang sedang berkonvoi dan menolak menyerahkan kaosnya, sehingga korban menjadi korban pemukulan, tendangan, dan sabetan selang air.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

Baca juga : Lakukan Aksi Simpatik, Polres Sragen Bagikan Kopi Gratis

“Saya minta masyarakat untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan dan mempercayakan penanganan konflik kepada pihak kepolisian,” imbuhnya. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN