31 C
Semarang
, 16 January 2025
spot_img

Ahli Waris Sukeri Petugas Kebersihan PAI Tegal Terima Santunan Kematian

Istri sekaligus ahli waris almarhum Sukeri petugas kebersihan di Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal terima santunan kematian.

Kota Tegal, JatengNews.id – Istri sekaligus ahli waris almarhum Sukeri petugas kebersihan di Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal terima santunan kematian.

Istri sekaligus ahli waris terima santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di Pringgitan, Kompleks Balai Kota Tegal, Kamis 16 Januari 2024.

Ahli waris almarhum Sukeri, petugas kebersihan di PAI Kota Tegal menerima santunan kematian sebesar Rp 42 juta.

Baca juga: 9.868 Ketua RT dan RW Kabupaten Brebes Dapat Perlindungan Sosial

Santunan diserahkan oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pj. Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, yang kemudian menyerahkannya kepada Yesi Listiowati, istri almarhum.

Penyerahan disaksikan oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal, Irkar Yuswan Apendi yang didampingi Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal, Dian Eka Kusuma Wardani.

Almarhum Sukeri, yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 7 tahun dan didaftarkan oleh Disporapar Kota Tegal, berhak atas santunan kematian sesuai dengan ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Sesuai dengan kebijakan pemerintah, almarhum Bapak Sukeri diikutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah 7 tahun lamanya. In sya Allah mendapatkan bantuan ini sebesar Rp42 juta,” kata Kepala Disporapar Irkar Yuswan Apendi melalui Sekbid Pariwisata Disporapar, Dian Eka.

Usai penyerahan santunan secara simbolis, Pj. Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, menguatkan hal tersebut.

“Beliau (almarhum Sukeri) salah satu yang kami ikutkan di dalam asuransi untuk tenaga kerja yang diampu oleh teman-teman BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Yesi Listiowati, yang kini tinggal bersama dua dari tiga anaknya serta satu cucunya, mengungkapkan rasa syukur dan tidak menyangka akan mendapatkan bantuan sebesar itu.

“Alhamdulillah dapat bantuan, senang mendapat bantuan. Buat ke depannya bisa digunakan sebagai modal jualan,” ungkapnya.

Agus Dwi Sulistyantono juga menyampaikan bahwa ahli waris berhak atas manfaat lain dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Pada hari ini kami berikan santunan kepada ahli waris almarhum, dalam hal ini istri beliau. Dan kami berikan kesempatan karena beliau memiliki tiga putra, satu di antaranya sudah menikah dan Ibu Sukeri (Ibu Yesi Listiowati) tidak bekerja, maka ada jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Agus.

Selain itu, Agus menegaskan bahwa dua anak Yesi Listiowati akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan hingga perguruan tinggi.

“BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fasilitas beasiswa kepada dua orang anak sampai dengan perguruan tinggi,” ungkapnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tegal Perkuat Pelayanan Digital Lewat Gebyar JMO

Agus Dwi Sulistyantono berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga almarhum. “Semoga ini bisa memberikan kemanfaatan kepada Bapak Sukeri sehingga kebutuhan-kebutuhannya bisa tetap berkembang (terpenuhi) dalam menghadapi kehidupan ini dengan lebih baik lagi,” ungkap Agus.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tegal Endah Rahmawati dalam kesempatan tersebut menyampaikan turut berduka cita kepada pihak keluarga dan berharap santunan kematian tersebut dapat bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan. (Mad/adv)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN