31 C
Semarang
, 16 January 2025
spot_img

Warga Sidomulyo Geruduk Polres Demak, Minta Tangani Dugaan Penghapusan Data Bantuan

Ratusan warga Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak kembali geruduk Polres Demak untuk meminta keadilan.

Demak, JatengNews.id – Ratusan warga Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak kembali geruduk Polres Demak untuk meminta keadilan.

Warga Sidomulyo Kecamatan Dempet kembali geruduk mendesak Polres Demak tangani dugaan penghapusan data bantuan, Kamis 16 Januari 2025.

Dari pantauan JatengNews.id di lokasi, kurang lebih 300 orang mendatangi Polres Demak untuk mendesak penyelesaian dugaan penghapusan data penerima bantuan pemerintah yang diduga dilakukan oleh kepala desa setempat.

Baca juga: Cerita Ahli Waris Sejarah Tanah Miliknya Sebelum Dieksekusi PN Demak

Massa yang datang dengan 5 truk langsung menggelar audiensi dengan pihak kepolisian untuk mencari kejelasan atas kasus ini.

Kuasa hukum warga Sidomulyo Dempte Demak Nimorodi Gulo, menyoroti lambatnya penanganan kasus tersebut oleh penyidik. Ia menilai bahwa meskipun kasus ini telah ditanggapi, belum ada langkah konkret yang menunjukkan perkembangan signifikan.

“Penanganannya berjalan berputar-putar tanpa hasil yang jelas. Terlapor sudah berstatus tersangka, tetapi tidak ada tindakan tegas meskipun ia dua kali mangkir dari panggilan penyidik,” ujar Nimorodi kepada wartawan.

Ia mengungkapkan bahwa sekitar 130 warga menjadi korban dugaan penghapusan data penerima bantuan, yang diduga dilakukan sepihak oleh kepala desa tanpa koordinasi. Akibatnya, selama lebih dari dua tahun, warga kehilangan hak mereka untuk menerima bantuan.

“Jika tersangka terus mengabaikan panggilan tanpa alasan yang jelas, seharusnya upaya paksa dapat dilakukan sesuai KUHP. Kami beri waktu hingga Februari, jika tidak ada kemajuan, kami akan menempuh jalur hukum melalui pengadilan,” tegas Nimorodi.

Salah satu korban, Siti Iswati (41), mengaku kehilangan bantuan yang selama ini menjadi penopang kebutuhan hidup keluarganya. Sebagai penyandang disabilitas, Siti sangat terbebani setelah namanya dihapus dari daftar penerima bantuan tanpa pemberitahuan.

“Bantuan terakhir saya terima Desember 2022. Biasanya dapat empat kali setahun untuk kebutuhan anak sekolah dan kebutuhan sehari-hari. Sekarang, kami tidak mendapatkan apa-apa,” kata Siti.

Baca juga: Korban Eksekusi Tanah Mijen Demak: Sertifikat Baru Muncul Diduga Ada Permainan

Audiensi tersebut diterima oleh Kabag Ops dan Kasi Intel Polres Demak. Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan kasus.

Sebagai catatan, aksi serupa sebelumnya dilakukan warga Sidomulyo pada 11 Januari 2024 di Kantor Bupati Demak dengan tuntutan yang sama, tetapi hasilnya juga belum memenuhi harapan warga. Warga berharap Polres Demak segera mengambil langkah nyata untuk memberikan keadilan.

Demikian informasi, ratusan warga Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak kembali geruduk Polres Demak untuk meminta keadilan. (01)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN