Karanganyar Jatengnews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karanganyar, tahun 2025 ini mulai melakukan pengolahan sampah secara mandiri melalui anggaran yang disesuaikan melalui provinsi maupun APBD Tahun Anggaran 2025.
Total anggaran untuk melakukan pengolahan sampah yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp10 miliar. Sedangkan anggaran yang berasal dari APBD Karanganyar tahun 2025 sebesar Rp15 miliar.
Baca juga: Profil DLH Sragen, Wujudkan Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan
Kepala DLH Karanganyar Sunarno Rabu (15/1/2025) menyampaikan, anggaran yang berasal dari Provinsi Jawa Twngah, akan digunakan untuk membeli alat pengolah sampah (pencacah sampah, red) dari Surabaya dan Banyumas.
Sedangkan anggaran dari APBD, menurutt Sunarno, digunakan untuk membeli lahan seluas 3000 persegi di sisi timur TPA Sukosari.
“Saat ini kita sudah memiliki alat pencacah sampah. Alat pencacah sampah akan kita tambah dan akan kita beli di tahun 2025 ini. Dilahan baru nanti, akan kita bangun hanggar untuk menempatkan mesin pencacah. Untuk melengkapi kinerja pengolahan sampah, tiga alat berat kita datangkan di tahun 2025 ini,”jelasnya.
Sunarno mengungkapkan, sesuai dengan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, open dumping TPA Sukosari yang berada di sisi Barat, akan ditutup. Ditegaskannya, penutupan open dumping ini dilakukan maksimal dilakukan oada tahun 2026.
“Mulai bulan Januari 2025 ini, sisi Barat TPA Sukosari tidak boleh diisi sampah baru. Kita akan memanfaatkan sisi tengah dan sisi timur. Untuk sisi barat, akan kita ratakan dan ditimbun dengan tanah,”tandasnya.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Serius Menangani Persoalan Sampah
Untuk memaksimalkan pengolahan sampah di TPA Sukosari lanjutnya, juga dibangun drainase dan Instalasi dan Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Jika konsisten, persoalan sampah bisa teratasi. Pengolahan sampah kita maksimalkan di TPA Sukosari. Saya yakin, dengan lengolahan sampah yang maksimal, di tahun 2027 kita bisa bersaing untuk meraih Adipura,”pungkasnya. (Iwan-02).