30 C
Semarang
, 13 January 2025
spot_img

Janggal, Usai Kecelakaan Darso Korban Penganiayaan Polisi Ditinggal Temannya

Semarang, Jatengnews.id – Kejanggalan kejadian almarhum Darso warga Mijen, korban penganiayaan hingga meninggal dunia, saat alami kecelakaan di Yogyakarta Juni 2024 lalu.

Diceritakan oleh istri korban Poniyem (42), bahwa Darso berprofesi sebagai sopir mobil rental. “Waktu itu pergi dirinya pergi nggak pamit mau apa Yogya, taunya pergi saja. Biasanya ya nyopirin gitu,” katanya.

Kuasa Hukum Korban, Antoni Yudha Timor menyampaikan, bahwa korban pergi tidak sendirian.

Baca juga: Cerita Istri Korban Penganiayaan Polisi yang Merasa Tertekan

“Ia pergi bersama Tony yang merupakan lurah aktif di daerah Boja dan Ferry yang belum kita ketahui identitasnya,” ucapnya saat di rumah korban Gilisari, Mijen, Kota Semarang.

Ia menjelaskan bahwa waktu kecelakaan itu, yang menjadi sopir adalah Darso.

“Menurut keterangan korban, almarhum mengatakan sudah dibawa ke klinik kemudian sudah ninggal KTP dan hanya luka-luka. Menceritakan itu kepada adiknya,” ujarnya.

Janggalnya, kedua orang yang sebelumnya bersama Darso pergi terlebih dahulu dengan mobil.

“Kabarnya mereka mengalami kecelakaan lagi, namun kita tidak fokus kesana tapi penganiyaannya,” jelasnya.

Dalam rilis resmi Polresta Yogyakarta, juga menyebutkan bahwa memang terjadi kecelakaan lagi dengan korban pengendara motor bernama Tutik Wiyanti.

Dalam rilisnya, Darso dikatakan pergi meninggalkan rumah sakit tanpa memberitahukan kepada pihak korban kecelakaan dan rumah sakit.

Sementara, Antoni menyebutkan, bahwa almarhum Darso sebenarnya tidak terlibat dalam kecelakaan kedua tersebut karena ditinggal di klinik.

“Waktu kejadian itu Darso ditinggal di klinik,” katanya.

Lanjut dalam kejadian perginya Tony dan Ferry yang tanpa pamit, oleh suami Tuti diketahui, kemudian berupaya mengejar menggunakan sepeda motor.

Dalam kecelakaan tersebut, Suami Tuti yang bernama Restu Yosep terserempet oleh mobil yang di kendarai Tony dan Ferry atau terjadi kecelakaan lagi.

“Keluarga ingin tau, ingin lebih terang kenapa sampai diburu, dijemput, dipukulin. Kayak pelaku tindak pidana dengan ancaman berat,” terangnya.

Baca juga: Kuburan Korban Penganiayaan Polisi Yogyakarta di Lakukan Ekshumasi

Sementara diketahui, bahwa Darso akhirnya pulang sendiri dengan naik angkutan umum sementara Tony dan Ferry melanjutkan perjalanan ke Semarang.

Artinya, yang tidak bertanggung jawab dalam kecelakaan kedua ini yakni Tony dan Ferry. Sementara yang diburu kenapa Darso, sehingga menimbulkan kejanggalan.

“Tony ini terkonfirmasi, istrinya juga merupakan anggota kepolisian,” imbuhnya. (Kamal-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN