30 C
Semarang
, 4 December 2024
spot_img

Pemprov Jateng Larang Terbangkan Balon Udara

Semarang, Jatengnews.id – Menteri Perhubungan (Menhub) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) larang kegiatan penerbangan balon udara.

Aktivitas atau kegiatan penerbangan balon udara memang biasa dilakukan di dua kabupaten/kota di Jateng sebagai acara tahunan.

Baca juga: Pemprov Jateng Terus Gencarkan Gerakan Pangan Murah

“Memang sempat disinggung Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi). Memang ada beberapa lokasi (yang setiap tahun menggelar kegiatan penerbangan balon udara), khususnya di Pekalongan dan Wonosobo,” ucap Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana Senin (1/4/2024).

Sudah diketahui banyak masyarakat, bahwa festival tersebut memang menjadi acara tahunan dan telah dikabarkan bakal dilaksanakan pada bulan April 2024 pada masa Lebaran Idulfitri.

Bahkan, acara festival balon udara ini menjadi magnet tersendiri bagi para wisatawan untuk menyempatkan waktunya berkunjung ke dua daerah tersebut.

Meski demikian, karena ini menjadi pelarangan dan dirasa dapan membahayakan sehingga dilakukan upaya pelarangan.

“Ini sering dilaksanakan festival balon dan ini akan sangat membahayakan khususnya di jalur penerbangan di wilayah kita,” ucapnya.

Baca juga: Pemprov Jateng Tingkatkan Pengawasan Ramp Check Angkutan Mudik Lebaran

Adanya pelarangan ini, kiranya sudah ia sampaikan kepada pimpinan daerah setempat untuk melakukan penertiban dan menyampaikan pesan pelarangan.

“Dan ini tidakhanya di dua daerah tapi berlaku di seluruh Jawa Tengah,” imbuhnya. (Kamal-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN