Semarang, Jatengnews.id – Kepolisian membantah adanya penembakan peluru karet dalam pembubaran aksi demo suporter di GOR Jatidiri Semarang pada Minggu (22/12/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Jateng, menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Polisi sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kita tidak membawa peluru karet dan tentutnya sebelum pelaksanaan kegiatan anggota sudah diperiksa oleh provos sebelum pelaksanaan tugas,” paparnya saat di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).
Baca juga: Demo Aksi Kamisan di Polda Jateng Tuntut Reformasi Polri
Artinya, kepolisian membela anggotanya yang sebelumnya dinilai melakukan tindakan brutalisme, karena penggunaan gas air mata, water canon dan terduga peluru karet.
“Tahap-tahapan dari anggota untuk melaksanakan kegiatab pengamanan sudah sesuai dengan prosedur,” belanya.
Disinggung soal adanya intervensi dari anggota kepolisian pada saat proses pemeriksaan di rumah sakit terhadap suporter Semarang Melawan.
“Saya nggak ngerti itu, belum tahu saya (kabar Polisi melakukan intervensi ke korban peluru karet). (Oknumnya?) Belum tahu, belum tahu juga,” katanya.
Melihat situasi ini, bukannya melakukan evaluasi atau penyelidikan internal kepada para anggotanya yang diduga melakukan intervensi maupun penembakan peluru karet tersebut, ia malah meminta korban lapor jika tidak menerima.
“Saya kira kalau ada masyarakat yang merasa kurang pas terhadap layanan kepolisian silahkan melapor atau menindak lanjuti itu ke Paminal atau Provos dan sebanya silahkan,” ujarnya.
Sebelumnya, perwakilan Suporter Semarang Melawan, Ragil (24) menceritakan bagaimana pada demo di Gor Jatidiri kemarin Minggu, mulanya merupakan aksi damai.
“Kami melakukan aksi teatrikal didepan, kemudian pada saat pertandingan yang ada didalam selesai, Polisi menembakan gas air mata dan water canon (menyemprotkan air),” jelasnya situasi hari itu.
Sehingga beberapa massa aksi yang awalnya ingin melakukan aksi damai, akhirnya ikut bubar dan terjadilah kericuhan.
Dalam data yang mereka catat ada enam orang yang menjadi korban brutalisme polisi, salah satunya korban penembakan peluru karet lengan tangan bawah sebelah kiri.
Baca juga: Video Pelajar Warnai Demo Kasus Penembakan Siswa di Polda Jateng
“Ada enam orang yang melapor ke kami atas tindak represifitas dari aparat. Cuman kalau kelihatannya ada lebih dari itu, cuman kita kesusahan mendata,” ungkapnya.
Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Munif menyampaikan, korban peluru karet tersebut, sempat mendapatkan intervensi dari aparat dengan dalih memberikan bantuan biaya operasi.
“Yaitu ketika kawan kita di RS Roemani Semarang, pihak kepolisian datang ke rumah sakit dan menawarkan biaya pengobatan dengan syarat mengakui bahwa luka itu berasal dari pecahan kramik dan bukan dari peluru karet,” terangnya. (Kamal-02)