30 C
Semarang
, 25 December 2024
spot_img

Diprotes Warga, Rumah Kos Akhirnya Diganti Rumah Kontrakan

Karanganyar. Jatengnews.id – Perseteruan warga RW 14 Pandan Lor, Desa Karangpandan dengan pemilik rumah kos berakhir damai.

Berdasarkan hasil mediasi yang dilakukan di Kecamatan Karangpandan, Selasa (24/12/2024) petang, pemilik menutup rumah kos miliknya dan merubah bangunan menjadi rumah kontrakan.

Baca juga: Polres Wonogiri Amankan Spesialis Pencuri Rumah Kosong

Kesepakatan yang yang dihadiri  warga bersama tim Kuasa Hukum  BRM Kusumo Putro, perwakilan pemilik rumah kos bersedia merubah tempat kos menjadi rumah kontrakan.

“Kami bersedia merubah bangunan yang sebelumnya untuk kos menjadi rumah kontrakan sebagaimana yang dinginkan warga. Perubahan ini tentunya membutuhkan waktu,”ujar Kuriake Kharismawan  anak menantu pemilik kos,  Sutiyoso.

Dijelaaskannya, dengan perubaham dari tempat kos ke rumah kontrakan akan menjadi jelas siapa penghuninya.

Kuriake mengatakan kesepakatan ini akan dituangkan ke dalam akta notaris sehingga memiliki kekuatan hukum yang jelas.

“Persoalan sudah selesai, dan kami siap merubah menjadi rumah kontrakan,”tegasnya.

Terpisah, Ketua RW 14 Pandan Lor, Sugianto meminta kepada pemilik segera melakukan perubahan menjadi rumah kontrakan. Selama ini, menurut Sugianto, warga merasa resah dengan keberadaan tempat kos.

“Selama ini warga resah. Penghuni kos tidak jelas dan tidak bersosialisasi kepada masyarakat. Kami minta agar pemilik segera melakukan perubahan menjadi rumah kontrakan seperti yang menjadi kesepakatan,”tukasnya.

Baca juga: Cegah Tindak Kriminalitas Saat Mudik Polisi Akan Patroli Rumah Kosong

Sementara itu, Kuasa Hukum Warga, BRM Kusumo Putro mengapresiasi  Pemerintah Kecamatan yang yang  memfasilitasi pertemuan warga dengan pemilik kos.

“Pada prinsipnya, warga ingjn wilayahnya aman tentram. Keberadaan rumah kos selama ini membuat keresahan warga. Kami minta agar pemilik melaksanakan apa yang sudah disepakati dengan mengganti menjadi rumah kontrakan,”tandasnya.

Sebelumnya, warga RW 14 Pandan Lor, Karangpandan, Kabupaten Karanganyar meminta  tempat indekos yang berada di lingkungan mereka ditutup. Rumah indekos tersebut, oleh warga dinilai sangat meresahkan dan diduga digunakan sebagai lokasi  kumpul  kebo bagi  pasangan tidak resmi.(Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN