Jakarta, Jatengnews.id – Penegakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga orang-orang dengan jabatan tinggi seperti kepala daerah atas kasus korupsi.
Dikutip dari Suara.com, sepanjang 2024, sejumlah kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga : Kejari Karanganyar Bekuk Buronan Kasus Korupsi Bank Karanganyar
KPK menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Mbak Ita menjadi salah satu orang dari empat yang terkonfirmasi dicekal KPK ke luar negeri.
Tiga orang lain yang diduga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP.
Selain itu, tersangka lainnya ialah Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan dari pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Kasus ini terdiri dari tiga sangkaan yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.
Hingga saat ini, KPK belum melakukan penahanan terhadap tiga tersangka tersebut.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024-2025.
Dia menjadi salah satu tersangka yang terjaring OTT oleh KPK pada Senin (2/12/2024) lalu.
Dua tersangka lain yang juga diamankan penyidik KPK ialah Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru Novin Karmila.
Lembaga antirasuah menduga terjadi pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra.
Dalam kasus ini, Risnandar diduga menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar dari anggaran makan minum pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024.
Baca juga : Tersangka Kasus Gratifikasi Korupsi BUMDes Berjo, Kembali Jalani Penahanan
Dari OTT yang dilakukan, KPK mengamankan delapan orang di Pekanbaru, termasuk Risnandar dan satu orang di Jakarta. Dari OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan total Rp 6,8 miliar (Rp 6.820.000.000).
Deretan Kepala Daerah yang Terjerat Kasus Korupsi
- Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor
- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga
- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
- Bupati Situbondo Karna Suswandi
- Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu
- Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.