Semarang, Jatengnews.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memberikan penguatan kepada aparaturnya, mengenai tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah di lingkungan kerjanya.
“Kami mengundang Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah untuk memberikan arahan ataupun edukasi,” kata Nana saat acara Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Daerah dalam rangka evaluasi atas pertanggungjawaban APBD 2024 dan persiapan pelaksanaan APBD tahun 2025 Provinsi Jawa Tengah di di kantornya, pada Senin (23/12/2024).
Baca juga: Pemprov Jateng Dapatkan 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah dari Kemendagri
Sebab, tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah yang baik menjadi kunci keberhasilan pembangunan Jawa Tengah. Dengan kegiatan tersebut juga untuk memastikan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran.
“Pengelolaan keuangan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh aparatur pemerintah,” katanya.
Berdasarkan hasil telaah Semester I 2024 melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK RI, status penyelesaian tindak lanjut Pemerintah Provinsi JawaTengah telah mencapai 93,1%. Ini sudah melampaui target kinerja sebesar 83%. Rinciannya, status tindak lanjut sesuai sebesar 91,1% dan yang tidak dapat ditindaklanjuti sebesar 2%.
Nana meminta kepada aparaturnya agar dalam pelaksanaan APBD 2025 harus disiplin, teliti, efisien, dan efektif. Selain itu, penyerapan belanja daerahnya juga harus sesuai prioritas dan fokus pada hasil.
Baca juga: Pemerintah Masih Kesulitan Buru Utang Rp2,23 Triliun Dampak Lumpur LapindoÂ
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Karyadi mengatakan, penyelesaian tindak lanjut atas temuan pemeriksaan BPK di Jawa Tengah sudah melebihi target nasional.
“Temuan yang ada cukup kecil dan jumlahnya sedikit. Mudah ditindaklanjuti karena sudah konkret,” ucapnya. (02)