30 C
Semarang
, 4 December 2024
spot_img

Polsek Jaten Amankan 6 Bocah akan Perang Sarung

Karanganyar, Jatengnews.id – Kepolisian sektor (Polsek) Jaten, Polres Karanganyar, mengamankan enam orang anak dibawah umur yang diduga akan melakukan perang sarung, Minggu (31/3/2024) malam.

Enam bocah yang diamankan di Desa Dagen, Kecamatan Jaten tersebut masing-masing, MD (13),  NPS (12),  LE (15),  DD (14),  RN (14) dan SDA (14).

Baca juga: Pastikan Pasokan BBM Aman, Polres Karanganyar Sidak SPBU

Dari pelaku bocil ini Tim Patroli Polsek Jaten mengamankan sejumlah sarung yang telah dimodifikasi menjadi alat untuk perang sarung.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy melalui Kapolsek Jaten,  AKP Yuni Marsianto mengatakan, enam pelaku anak dibawah umur ini diamankan di jalan Sendang Paten, Desa Dagen, Jaten, Karanganyar yang sering dijadikan ajang perang sarung.

“Kami menerima informasi dari masyarakat jika di kawasan tersebut akan terjadi perang sarung. Tim Patroli langsung menuju lokasi dan mengamankan enam anak yang masih di bawah umur ini,”terang Kapolsek.

Menurut Kapolsek, ke enam pelaku ini, diamankan ke Mapolsek Jaten untuk dilakukan pembinaan.

“Hanya kita lakukan pembinaan. Karena pelaku masih di bawah umur. Setelah kita lakukan pembinaan, para pelaku bkita kembalikan kepada orang tua masing-masing,”ujarnya.

Baca juga: Polres Karanganyar Amankan Rangkaian Ibadah Paskah Umat Kristiani

Kapolsek mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi putera puteri mereka. Terutama pada saat bulan puasa ini.

“Pengawasan terhadap anak harus menjadi perhatian utama para orang tua. Jangan sampai salah bergaul. Apalagi saat bulan puasa ini, sangat rawan terjadinya tawuran. Kami akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, sehingga situasi Kamtibmas di Kecamatan Jaten, aman dan kondusif,”pungkasnya. (Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN