31 C
Semarang
, 23 December 2024
spot_img

Pemprov Jateng Angkat Bicara Soal Kasus Lomba Tari Abal-Abal di Taman Indonesia Kaya

Semarang, Jatengnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng angkat bicara soal lomba tari abal-abal yang baru-baru ini viral dan rugikan ratusan peserta.

Telah diketahui bahwa lomba tersebut batal dilaksanakan dengan 35 sanggar atau kelompok tari dan 240 peserta yang mengikuti di Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang.

Biro Kesra Pemprov Jateng, Woro Boedisayekti menyampaikan, bahwa perlombaan tersebut tidak ada izin Gubernur atau Pemprov.

Baca juga: Lomba Tari Abal-Abal Diduga Catut APMIKIMMDO

“Mestinya nggak boleh ya karena tidak ada izin dari Gubernur,” jawabnya Senin (23/12/2024).

Dalam pengajuan proposalnya, Woro juga menjelaskan bahwa tidak ada izin untuk mencatutkan nama Piala Gubernur atau mengatasnamakan Pemprov.

“Mereka hanya meminta bantuan piala. Sementara mereka menyebar flayer lomba terlebih dahulu jauh hari sebelum surat masuk ke Gubernur,” paparnya usai menemui perwakilan dari APMIKIMMDO dan para pendamping lomba tari di kantor Gubernur Jateng.

Surat yang diajaukan tersebut dikabarkan masuk tanggal 17 Desember 2024, sementara lomba diselenggarakan tanggal 20 Desember 2024.

Baca juga: Puluhan Peserta Ikuti Lomba Fotografi Jepon di Kabupaten Blora

Woro melanjutkan, bahwa pengajuan tersebut juga tidak diterima atau disetujui oleh Pemprov Jateng.

“Kegiatan akhir sudah tidak memungkinkan, kita sampaikan tidak bisa jadi berarti sudah tidak kita izinkan,” terangnya.

Perihal persoalan ini, pihaknya belum memutuskan apakah bakal ada sanksi atau tidak. Sementara, dirinya mendukung pihak-pihak yang melakukan pelaporan ke Kepolisian.(kamal-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN