Jakarta, Jatengnews.id – Â Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih tiga penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pegelolaan keuangan daerah.
Tiga penghargaan tersebut meliputi ketegori pendapatan daerah tertinggi, kategori peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi, dan kategori realisasi belanja daerah tertinggi.
Baca juga: Ombudsman Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Rabu (18/12/2024).
Nana menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim pengelola keuangan Provinsi Jateng, antara lain: Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), yang telah bekerja keras dalam mengelola keuangan daerah, sehingga mencapai hasil yang diharapkan.
“Penghargaan ini menjadi pemicu motivasi kita untuk lebih meningkatkan kembali upaya-upaya yang perlu dilakukan ke depan,” tuturnya.
Nana menyampaikan, pendapatan Provinsi Jateng hingga medio Desember 2024 mencapai Rp25,2 triliun atau 92,2% dari target sebesar Rp27 triliun. Untuk belanja daerah, capaiannya berada di angka 86,31% atau terealisasi Rp24,6 triliun.
Pengelolaan keuangan ini, menurut dia, menunjukkan indikator positif, karena pendapatan lebih besar dari belanja daerah.
“Pendapatan harus lebih besar daripada nilai belanja, sehingga rasio kapasitas fiskal yang tinggi, akan sangat berpengaruh dengan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah,” ucap Nana.
Pendapatan daerah di Provinsi Jateng, difokuskan untuk pembelanjaan di sektor-sektor prioritas. Antara lain bidang pendidikan Rp8,829 triliun, bidang kesehatan Rp3,739 triliun, dan bidang infrastruktur Rp5,815 triliun.
Baca juga: Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
Selanjutnya untuk prioritas pengentasan kemiskinan melalui belanja hibah Rp2,276 triliun dan belanja bantuan sosial Rp 45,008 miliar. Sementara bantuan keuangan kepada kabupaten/ kota mencapai Rp2,743 triliun.
Nana menandaskan, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan tertib, memenuhi peraturan perundang-undangan, dan transparan. Sebab, pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu kunci utama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(02)