Jakarta, Jatengnews.id – Presiden RI Prabowo Subianto usul lagu Indonesia Raya disiarkan serempak pukul 7 pagi di televisi.
Hal ini diumumkan oleh Angga Raka Prabowo selaku Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) usai melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah. Menurutnya, penayangan lagu nasional dalam siaran pagi bisa menanamkan rasa nasionalisme.
Baca juga : Prabowo Naikkan Gaji Guru Rp2 Juta Per Bulan
Ia bercerita kalau para lembaga radio kini menyiarkan lagu Indonesia Raya sekitar pukul 07.00 pagi. Sementara di televisi lagu tersebut belum serentak ditayangkan jam berapa.
“Karena sekarang kalau kita lihat di beberapa stasiun televisi ada yang siarkan pukul 6.00, 5.00, 4.00 bahkan 3.00 pagi. Ke depan semoga bisa serempak pukul 7.00 pagi,” ungkapnya dikutip dari Suara.com jaringan berita Jatengnews.id, Rabu (18/12/2024).
Selain itu, Wamenkomdigi juga menyampaikan pesan lain dari Prabowo. Presiden menginginkan para stasiun TV untuk menyajikan siaran ramah anak yang lebih informatif, edukatif, dan inspiratif.
“Ada pesan dari Bapak Presiden agar siaran pagi atau pada jam-jam yang banyak anak-anak menonton TV agar bobot siarannya lebih informatif, edukatif dan inspiratif,” kata dia.
Angga Prabowo turut mendorong KPI untuk menyelamatkan generasi bangsa dari tayangan yang tidak sesuai dengan usia.
“Jangan sampai anak-anak kita terpapar siaran yang bukan sesuai dengan usia tontonnya. Ini demi selamatkan generasi bangsa Indonesia di masa yang akan datang,” timpal Wamen.
Lebih lanjut Angga Raka Prabowo juga menjelaskan pesan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai upaya bersama dalam memberantas judi online yang sudah menjadi ancaman serius bagi bangsa.
Baca juga : Puluhan Organisasi Buruh Beri Rekomendasi Untuk Kabinet Prabowo – Gibran
“Kita harus kompak, kami harap juga para stakeholder TV nasional ikut serta membantu perang terhadap judol ini. Mungkin bisa kita sisipkan iklan layanan masyarakat terkait bahaya judol ini pada waktu-waktu prime time, guna tingkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya judol,” jelasnya. (03)