Solo, Jatengnews.id – Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta, mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Ki Hajar Dewantara Kentingan Jebres Kota Surakarta.
Kedua pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial W (54) warga Manukan Surabaya Jawa Timur dan P (50) warga Kebakramat Karanganyar. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda.
Baca juga: Kasus Curanmor Jadi Perhatian Serius Polres Karanganyar
Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono, Senin (16/12/2024) menyampaikan, kedua pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Sugeng Prasetya warga Kentingan Kecamatan Jebres pada Senin (18/11/2024) lalu.
Menurut Kasat Reskrim, pelaku membawa kabur sepeda motor korban Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi AD 4273 ZS tahun 2018 yang terparkir di halaman rumah.
“Berdasarkan laporan korban, kami langsung bergerak dengan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, aksi pencurian mengarah ke pelaku. Kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Banjarsari Kota Surakarta dan Teras Boyolali,”jelasnya.
Dikatakan Kasat Reskrim, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang diduga hasil kejahatan pelaku. Diantaranya, sepeda Motor Merk Honda Beat No Pol : AD 4273 ZS tahun 2018 Warna Hitam beserta STNK dan kunci, 1 buah kunci T beserta 3 buah mata kunci T, 5 buah kunci sepeda motor, 1 buah BPKB atasnama Pemilik : Sumardi, alamat : Bakung Rt 02 Pringanom, Masaran, Sragen dgn No. Pol : AD-5083-ZY.
1 unit Handphone Merk Infinix Hot 30i warna Biru Muda, 1 unit Handphone merk Nokia 130 warna putih, 2 buah plat nomor ( AD – 5376 – ANE ) dan ( AD – 6218 – ZE ) dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2022 warna merah tahun 2022.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus ini dengan meminta keterangan pelaku serta sejumlah sàksi. Kedua pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka dan dikenakan dengan pasal 363 KUHP,”tegasnya.
Sementara itu, menurut pengakuan tersangka, telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di enam lokasi yang berbeda diantaranya Honda Beat warna hitam di Jalan Ki hajar Dewantara No. 60 B Kentingan Jebres, tanggal 11 Nov 2024.
Baca juga: Tim Samurai Bubarkan Balap Liar dan Amankan Puluhan Sepeda Motor
Honda Beat warna hitam TKP di jalan Ki Hajar Dewantara No.07 Kentingan, Jebres, tanggal 18 Nov 2024 ( yang di laporkan tanggal 26 November 2024), Yamaha N.Max Warna hitam TKP di jalan KH Masykur, depan Rusun Kentingan Jebres, Surakarta.
Honda Beat warna hitam, TKP di depan ATM Bank Jateng, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo tanggal 20 November 2024, Honda Beat warna hitam TKP di wilayah Karanganyar bulan Nopember 2024 dan Honda Beat warna hitam merah, TKP di wilayah Masaran, Kabupaten Sragen tanggal 11 Desember 2024. (Iwan-02)