27 C
Semarang
, 25 December 2024
spot_img

7 Caleg Temui Dewan Kehormatan PDI Perjuangan

Karanganyar, Jatengnews.id – Sebanyak 7 orang calon anggota legislatif (Caleg) PDI Perjuangan peraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024 lalu, menemui Dewan Kehormatan Partai (DKP) DPP PDI Perjuangan di Jakarta.

Ketujuh Caleg terpilih tersebut masing-masing, 2 dari Kabupaten Sukoharjo, 4 dari Klaten dan 1 dari Karanganyar.

Baca juga: Caleg PDI Perjuangan Suprapto Optimis Dilantik

Para Caleg yang terancam tidak dilantik akibat aturan internal partai, kemungkinan akan melakukan hal serupa dengan mendatangi DKP PDI Perjuangan di Jakarta.

Kedatangan para Caleg ini, diterima langsung oleh Ketua DKP, Komarudin Watubun.

Caleg terpilih dari Dapil I ( Kecamatan Karanganyar Kota, Matesih dan Mojogedang) Suprapto, Sabtu (30/3/2024) mengatakan, mereka menemui DKP untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi.

Menurut Suprapto, sebagai peraih suara terbanyak, seharusnya mereka ditetapkan sebagai anggota DPRD Karanganyar hasil Pemilu tahun 2024.

Namun karena terbentur aturan partai, meraka terancam tidak dapat ditetapkan dan dilantik sebagai Caleg terpilih.

“Kami menyampaikan keluh kesah apa yang dilakukan oleh DPC masing-masing. Saya sendiri telah mencabut surat pengunduran diri itu. Saya sendiri Caleg incumbent. Pileg sebelumnya saya juga menandatangani surat pengunduran diri. Tapi tidak ada masalah. Dengan aturan baru di internal partai, kita dianggap mengundurkan diri,”ujarnya.

Di hadapan DKP Suprapto juga mempertanyakan sikap KPU dan Bawaslu yang tidak melakukan konfrontir langsung kepada dirinya. Terkait surat pengunduran dirinya

Mengenai pencabutan surat pengunduran diri, Suprapto menyampaikan jika pengunduran diri tersebut oleh DPC PDI Perjuangan Karanganyar dianggap tidak sah.

“Atas persoalan yang kami hadapi, DKP memerintahkan agar diselesaikan ditingkat DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah secepatnya. Jika tidak, maka akan diambil alih oleh DPP PDI Perjuangan,”tegasnya.

Baca juga: Dua Caleg PDI Perjuangan Karanganyar Terancam Tak Dilantik

Ditambahkan Suprapto, mengenai adanya ancaman yang dilakukan oleh pengurus partai berupa pemecatan, untuk melakukan pemecatan merupakan kewenangan DPP PDI Perjuangan.

“Ada sejumlah kader yang diancam dipecat. Kalau saya sendiri dinilai indisipliner. Tapi indisiplinernya dimana, tidak ada kejelasan. Kalau soal pemecatan, sepenuhnya kewenangan DPP. Itu juga tidak serta merta dipecat. Para pihak akan dipanggil untuk dilakukan klarifikasi,”pungkasnya.(Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN