Karanganyar, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Satpol PP, memberikan santunan kepada 22 anggota Linmas yang meninggal dunia serta 5 orang yang saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.
Santunan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi di ruang Anthurium, Kamis (12/12/2024).
Baca juga : Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Karanganyar
Menurut Pj Bupati, nilai santunan yang diberikan kepada ahli waris yang meninggal dunia sebesar senilai Rp1,5 juta. Sedangkan santunan kepada anggota Linmas yang sakit, Pemkab memberikan santunan masing-masing sebesar Rp1 juta.
“Pemberian santunan ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi kepada petugas Linmas. Para anggota Linmas ini merupakan ujung tombak petugas keamanan di wilayah. Kami berharap bantuan sosial yang diberikan Pemkab daoat meringankan beban keluarga,”ujarnya.
Kabid Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat pada Satpol PP Karanganyar, Yuniar Sri Murdasih menambahkan, anggaran santunan yang diberikan berasal dari APBD Perubahan tahun 2024.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Kembali Raih Penghargaan Ombudsman
Dikatakannya, peran Linmas sangat dibutuhkan untuk membantu memberikan keamanan di masing-masing desa.
“Penghasilan mereka sangat minim dan tergantung dari pemerintah desa setempat. Santunan ini sebagai bentuk perhatian kita kepada mereka,”tandasnya. (Adv-02)