Jakarta, Jatengnews.id – Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi menyampaikan paparan capaian hasil kinerja Triwulan III.
Evaluasi kinerja dilakukan setiap tiga bulan untuk mengukur keberhasilan Pj Bupati dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Daerah.
Baca juga: Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Karanganyar
Didampingi Kepala BKD Kurniadi Maulato dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karanganyar, Pj Bupati Timotius Suryadi mengikuti rapat Evaluasi Penyampaian Kinerja Pj Kepala Daerah Triwulan III di Ruang Pertemuan Utama Lantai 8, Kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarata, Jum’at (6/12/2024).
Dihadapan Irjen Kemendagri, Pj Bupati Timotius Suryadi secara terbuka menyampaikan kinerjanya mulai bulan September hingga November 2024.
Bersama seluruh jajaran Pemkab Karanganyar, berusaha secara maksimal untuk dapat memimpin Kabupaten Karanganyar menjadi lebih baik.
“Laporan Evaluasi Kinerja Penjabat Daerah ini dilaporkan setiap 3 bulan,” kata Timotius.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Kembali Raih Penghargaan Ombudsman
Dikatakannya, dalam rapat evaluasi tersebut, dia menjelaskan bahwa seluruh jalannya pemerintahan Pemkab Karanganyar, dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta tidak melakukan korupsi, kolusi, dan Nepotisme atau KKN.
“Semua kita lakukan sesuai dengan regulasi yang ada. Seluruh pelayanan dasar masyarakat juga kita lakukan dengan baik,”jelasnya. (Adv-02).