Tegal, JatengNews.id – Kemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 47 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Tegal bagi-bagi kue hingga potong tumpeng.
Tepat tanggal 5 Desember 2024, BPJS Ketenagakerjaan berulang tahun yang ke-47 tahun. Di momen yang spesial ini BPJS Ketenagakerjaan Tegal bagi-bagi kue hingga potong tumpeng bersama pengunjung.
Pengunjung yang hari ini melakukan aktivitas administrasi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tegal disuguhkan minuman dan jajanan tradisional secara cuma cuma alias gratis.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tegal Perkuat Pelayanan Digital Lewat Gebyar JMO
Pada kesempatan itu, kepada pengunjung juga diberikan hadiah kepada mereka yang berhasil menjawab pertanyaan seputar BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu pengunjung kantor BPJS Ketenagakerjaan Tegal Neli, dari perusahaan Garmen mengaku senang akan adanya jajanan gratis yang sengaja disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Tegal di Hari Ulang tahunnya yang Ke-47.
Dia juga berkesempatan menjawab pertanyaan dari BPJS Ketenagakerjaan Tegal dan mendapatkan hadiah langsung.
“Saya berharap, semoga BPJS Ketenagakerjaan Tegal terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada pekerja, baik pekerja formal ataupun non formal,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu juga, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tegal didampingi dua Kepala Bidang yakni kepala Bidang Pelayanan Krisandika Fajar dan Kabid Pengendalian Operasional Ade R Adityawarman memberikan 3 pertanyaan kepada pengunjung, bagi mereka yang berhasil menjawab diberikan hadiah langsung
“Di hari ini BPJS Ketenagakerjaan berulang tahun Ke-47 bapak ibu. Maka hari ini kita berbagi sedikit kebahagian. Silahkan bapak ibu mengambil minuman dan aneka jajanan yang sudah kami sediakan secara gratis,” Kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tegal Endah Rahmawati disela sela seremonial dan sosialisasi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tegal pada Kamis (5/12/2024).
Dalam kesempatan sosialisasinya di depan puluhan masyarakat yang tengah melakukan aktifitas berbagai administrasi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tegal, dirinya memberikan banyak informasi seputar awal mula terbentuknya BPJS Ketenagakerjaan hingga beragam program layanan yang bisa di dapat mulai dari Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
Baca juga: 18 Camat Kabupaten Tegal Deklarasi Gerakan Kencana
Dikatakannya, bahwa keikutsertaan di dalam BPJS Ketenagakerjaan adalah bersifat wajib, dimana setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan sosial. Bukan hanya pekerja industri saja, akan tetapi juga pekerja mandiri seperti tukang bakso dan pedagang lainnya.
Pihaknya berupaya untuk terus memperluas cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja, terutama saat ini untuk pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah. BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga peserta akan semakin merasakan manfaat hadirnya BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, secara manajemen di lingkungan internal, BPJS Ketenagakerjaan Tegal juga mengadakan tasyakuran HUT Ke-47 BPJS Ketenagakerjaan dengan pemotongan tumpeng. Perayaan dilakukan seluruh karyawan BPJS Ketenagakerjaan Tegal. (01).